Dua Bintang untuk Sang Bupati
Imam Wahyudi (iW)
Sekali tepuk, langsung dapat dua bintang. Biasanya, dua bintang itu disematkan di pundak seorang Mayjen TNI atau Irjen Polisi. Nah, Bupati Pati Sudewo juga dapat dua bintang. Tapi jangan salah paham dulu. Ini bukan tanda pangkat, apalagi piala juara olahraga.
Dua bintang yang dimaksud adalah dua status tersangka. Sekaligus. Itu yang kini melekat pada Sudewo setelah digaruk KPK. Menariknya, kabar serupa juga berhembus akan menimpa mantan Gubernur Jawa Barat. Kasusnya konon sudah mengendap cukup lama di Kuningan di gedung merah putih yang jadi markas besar KPK.
Lalu, bagaimana dengan Sudewo? KPK ini rupanya main sekali tepuk juga. Targetnya langsung menyerah, tak berkutik. Dalam waktu berdekatan, dia disangkakan dalam dua perkara terpisah. Dimulai dari operasi tangkap tangan terkait jual-beli jabatan perangkat desa. Tak berselang lama, status tersangka yang kedua pun menyusul. Ya, praktis dua “bintang” hukum itu tertancap di pundaknya.
Dengan dua bintang ini, Sudewo jelas bukan jadi perwira tinggi. Dia tetap Bupati Pati, cuma sekarang dengan dua perkara yang menggelayuti.
Artikel Terkait
Hujan Deras Picu Genangan, Tiga Titik Ini Lumpuhkan Jakarta
Paket Ayam Tanpa Kepala dan Ancaman untuk Aktivis yang Vokal
Celah di Laut Maluku: DPR Soroti Penyelundupan WNA Tiongkok Lewat Jalur Terpencil
Gus Ipul Ingatkan Pendamping PKH: Tidak Ada Murid Titipan di Sekolah Rakyat