Akhir Desember tahun lalu, suasana di beberapa pusat perbelanjaan di Jakarta sempat tegang. Tim dari Kejaksaan Agung tiba-tiba muncul dan menggeledah sejumlah tempat penukaran uang asing. Aksi ini bukan tanpa sebab, melainkan bagian dari penyelidikan kasus korupsi ekspor limbah cair kelapa sawit atau POME yang diduga terjadi sekitar 2022.
Menurut Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, penggeledahan berlangsung di lokasi money changer di Jakarta Selatan dan Utara. Tujuannya jelas: melacak aliran dana haram.
"Ya, kami konfirmasi bahwa pada sekitar beberapa waktu yang lalu kami pernah melakukan penggeledahan di salah satu atau dua tempat, tempat penukaran uang asing," ujar Syarief kepada wartawan, Kamis (22/1).
"Memang ada aliran uang, dari mana dan ke mananya belum bisa kami buka. Tapi melalui ke tempat penukaran uang itu," lanjutnya.
Meski jejak uang sudah terendus, Syarief enggan membuka kartu lebih dulu. Detail aliran dana dan nama-nama yang diduga terlibat masih ditutup rapat. Barang bukti yang berhasil diamankan sejauh ini berupa dokumen-dokumen transaksi, bukan uang tunai. "BB (barang bukti) yang kami sita adalah berupa dokumen. Karena yang kami cari adalah jejak-jejak transaksi di situ," tambahnya.
Penggeledahan money changer ini cuma satu bagian dari puzzle yang sedang disusun Kejagung. Sebelumnya, mereka sudah menyambangi kantor dan rumah pejabat Bea Cukai. Beberapa saksi juga sudah diperiksa, meski identitasnya belum diumumkan ke publik.
Lantas, bagaimana tanggapan institusi yang terkait? Budi Prasetiyo dari DJBC menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa punya komentar menarik.
Purbaya menyebut para eksportir dalam kasus ini "terbilang cukup cerdik". Namun begitu, dia tak mau menjabarkan lebih jauh apa maksudnya. Yang jelas, dia menegaskan adanya koordinasi dengan Kejagung dan tak akan ada perlindungan bagi yang bersalah.
Kasus ini berawal dari ekspor POME, limbah cair hasil pengolahan minyak sawit. Di dalamnya terkandung senyawa organik yang sebenarnya bisa diolah jadi energi terbarukan. Tapi, alih-alih dimanfaatkan, ekspornya malah dikelilingi dugaan korupsi yang rumit. Penyidikan masih terus bergulir, dan kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Gubernur Kaltim Rudy Masud Minta Maaf soal Renovasi Rumah Dinas Rp25 Miliar, Janji Biayai Sendiri Item Non-Kedinasan
Harga Emas Antam Kembali Turun, Kini Rp2,809 Juta Per Gram
Mahfud MD: Hukum Jamin Hak Pro dan Kontra soal Prabowo, Tapi Pemakzulan Punya Syarat Berat
Raptors Samai Kedudukan Usai Kalahkan Cavaliers 93-89 di Laga Keempat Playoff NBA