Pemerintah berjanji memulihkan lingkungan di Sumatera. Ini dilakukan setelah banjir besar melanda wilayah itu November tahun lalu. Langkah konkretnya? Mencabut izin operasi 28 perusahaan yang diduga menjadi penyebabnya. Presiden Prabowo Subianto sendiri yang menandatangani pencabutan izin itu, Selasa (20/1) lalu.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan komitmen itu. Menurutnya, fokus utama sekarang adalah mengembalikan fungsi ekosistem yang rusak.
"Rencana ke depannya jelas. Kita akan dorong pemulihan fungsi lingkungan. Tujuannya, agar daya dukung dan daya tampung lingkungan kembali baik," ujar Diaz.
Pernyataan itu disampaikannya dalam jumpa pers di Kantor KLH, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).
Di sisi lain, upaya pemulihan ini tidak sederhana. Rosa Vivien Ratnawati, Sekretaris Utama KLH, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menggencarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau KLHS. Kajian ini penting untuk memetakan kerusakan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Buka Suara Soal Catatan Absensi yang Mencolok di MK
Putusan MK Paksa Pemerintah Segera Revisi UU Polri
Mendagri Tinjau Kerusakan Jembatan di Bireuen, Pastikan Dana TKD Dikembalikan untuk Pemulihan
Yusril Soroti Kontradiksi Putusan MK Soal Jabatan Polisi Aktif