Pemerintah berjanji memulihkan lingkungan di Sumatera. Ini dilakukan setelah banjir besar melanda wilayah itu November tahun lalu. Langkah konkretnya? Mencabut izin operasi 28 perusahaan yang diduga menjadi penyebabnya. Presiden Prabowo Subianto sendiri yang menandatangani pencabutan izin itu, Selasa (20/1) lalu.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan komitmen itu. Menurutnya, fokus utama sekarang adalah mengembalikan fungsi ekosistem yang rusak.
"Rencana ke depannya jelas. Kita akan dorong pemulihan fungsi lingkungan. Tujuannya, agar daya dukung dan daya tampung lingkungan kembali baik," ujar Diaz.
Pernyataan itu disampaikannya dalam jumpa pers di Kantor KLH, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).
Di sisi lain, upaya pemulihan ini tidak sederhana. Rosa Vivien Ratnawati, Sekretaris Utama KLH, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menggencarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau KLHS. Kajian ini penting untuk memetakan kerusakan.
"KLHS sedang berjalan. Salah satu poinnya adalah melihat kondisi lingkungan yang ada saat ini. Mana yang rusak, seberapa parah, nanti akan direncanakan pemulihannya seperti apa," jelas Vivien.
Ia menambahkan, semua opsi masih terbuka. Hasil kajian akan menentukan nasib lahan-lahan tersebut ke depannya.
"Apakah bisa dipulihkan, atau justru daya dukungnya sudah habis sehingga tidak boleh lagi ada aktivitas perusahaan di sana. Itu yang sedang kami kaji mendalam," pungkasnya.
Langkah pencabutan izin ini tentu menjadi sinyal keras. Pemerintah tampaknya tak mau lagi main-main dengan pelanggaran lingkungan, meski langkah pemulihan yang sesungguhnya masih menanti hasil kajian itu.
Artikel Terkait
Empat Pelajar SMK di Lampung Barat Temukan Celah Keamanan Sistem Digital NASA, Diakui sebagai White Hacker Dunia
Trabzonspor Lolos ke Babak Berikutnya Piala Turki Usai Kalahkan Samsunspor Lewat Adu Penalti
Pabrik Minyakita di Sidoarho Curangi Takaran, Isi Jeriken 5 Liter Hanya 4,3 Liter
Persebaya Surabaya Hentikan Tren Negatif dengan Kemenangan 2-0 atas Malut United