Yusril Soroti Ironi: Indonesia Sasaran Propaganda, RUU Penanggulangan Malah Ditolak

- Rabu, 21 Januari 2026 | 18:06 WIB
Yusril Soroti Ironi: Indonesia Sasaran Propaganda, RUU Penanggulangan Malah Ditolak

Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, baru-baru ini buka suara soal arahan Presiden Prabowo Subianto. Intinya, ada wacana untuk bikin RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing. Menurut Yusril, arahan dari Presiden masih bersifat umum sih. Tapi intinya jelas: pemerintah diminta untuk mulai merumuskan aturan main terkait isu yang satu ini.

“Presiden hanya umum saja, yang mengatakan ‘Coba dipikirkan, coba dirumuskan kaidah-kaidah mengenai hal itu’,” ujar Yusril kepada awak media di Jakarta, Rabu lalu.

Prabowo juga memberi contoh, katanya. Beberapa negara seperti Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa sudah punya payung hukum serupa. “Kita sendiri malah enggak setuju,” tambah Yusril.

Nah, di sinilah Yusril merasa ada ironi yang cukup menggelitik. Setiap hari, Indonesia jadi sasaran empuk propaganda dari luar negeri. Tapi anehnya, gagasan untuk mengatur hal ini justru banyak ditolak di dalam negeri. Bahkan, menurutnya, kadang propaganda yang menyudutkan Indonesia itu malah disambut dengan semacam kebanggaan oleh sebagian orang.

“Bahkan kadang-kadang begitu negara-negara lain mempropagandakan sesuatu yang buruk tentang Indonesia, malah kita sendiri merasa senang dengan hal itu. Kita bangga dan menjadi bagian daripada itu. Menurut saya, itu adalah korban daripada propaganda itu sendiri sebenarnya,” katanya lagi, dengan nada prihatin.

Dia pun berusaha meluruskan. RUU ini, tegasnya, sama sekali bukan bertujuan membungkam kebebasan atau bersifat anti-demokrasi. Kekhawatiran semacam itu sering muncul karena penolakan dilakukan terlalu cepat, sebelum paham betul apa isi dan tujuannya.

“Jadi terbuka aja semua pihak membicarakan ini. Apa baiknya tapi jangan a priori. Lebih dulu apa-apa sudah menolak tanpa memahami hakikat daripada persoalan itu sendiri,” tegasnya.

Lalu, bagaimana kelanjutannya? Soal apakah RUU ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Yusril mengaku belum mengecek secara detail. Namun, satu hal yang dia pastikan: prosesnya sudah berjalan.

Pemerintah saat ini sedang fokus menyusun data pengkajian dan tentu saja, naskah akademiknya. “Sekarang ini data pengkajian dan draf akademiknya sedang disusun oleh pemerintah. Kalau sudah matang, akan dituangkan dalam bentuk pasal-pasal,” pungkas Yusril.

Untuk diketahui, penyusunan naskah akademik itu sendiri sedang digarap oleh tim dari Kementerian Hukum dan HAM. Jadi, wacananya sudah mulai mengerucut, meski jalan masih panjang.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar