Malam itu, angin laut Cilacap sepertinya membawa cerita lain. Sekitar pukul 21.50 WIB, 263 orang narapidana kategori high risk tiba di Pulau Nusakambangan. Bukan liburan, tentu saja. Mereka dipindahkan langsung dari berbagai daerah untuk menjalani pembinaan dengan tingkat pengamanan maksimum bahkan super maksimum.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang ngasih keterangan soal ini, bilang proses pemindahannya sudah sesuai SOP. “Mereka diterima di sejumlah lapas di Nusakambangan. Selanjutnya, akan diterapkan pengamanan dan pembinaan tingkat maksimum dan super maksimum,” katanya, Jumat (24/4/2026) malam.
Proses pemindahan ini nggak main-main. Koordinasinya melibatkan banyak pihak: Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, aparat kepolisian, sampai petugas pemasyarakatan dari kantor wilayah masing-masing. Semua bergerak bareng.
Dari total 263 orang itu, asalnya beragam. Yang paling banyak dari Riau 103 orang. Sumatera Utara nyusul dengan 44 orang, Jambi 42, Sumatera Selatan 11, Lampung 18, dan Jakarta 45 orang. Jadi bayangin aja, mereka datang dari berbagai penjuru, tapi ujungnya sama: sel-sel di Nusakambangan.
Mashudi juga nggak lupa ngasih penekanan soal narkoba. Katanya, “Kami tegaskan kembali, tidak boleh ada ruang atau celah sedikit pun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal. Apabila ditemukan, pasti kami berantas.” Dia juga ingetin soal instruksi Menteri Imipas, Agus Andrianto, tentang Zero Narkoba dan HP. “Siapapun yang terbukti terlibat, sanksi hukuman berat pasti akan diberlakukan,” tegasnya.
Menurut catatan, total sudah 2.554 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Mereka yang dipindahkan ini, kata Mashudi, karena melakukan pelanggaran. Bukan cuma tindakan represif, katanya, ini juga langkah rehabilitatif dan preventif. “Agar lapas dan rutan seoptimal mungkin terlindungi dari penyebaran perilaku melanggar salah satu konsen kami adalah memberantas pelanggaran terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujarnya.
Intinya, semua perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban, apalagi yang masuk kategori high risk, ujung-ujungnya bisa berakhir di Nusakambangan. Begitu kata Mashudi.
Tapi, ada sisi lain juga. Mashudi berharap para napi yang dipindahkan ini bisa berubah. Katanya, sudah ada beberapa warga binaan yang dulunya high risk berhasil turun level pengamanan sampai ke tingkat minimum di Lapas Nusakambangan. “Setelah enam bulan, mereka akan diassesment. Apabila terjadi perubahan perilaku yang lebih baik, akan dipindahkan ke lapas dengan tingkat pembinaan dan pengaman yang lebih rendah,” pungkasnya.
Jadi, meskipun tempatnya keras, harapan untuk berubah tetap ada. Setidaknya, itu yang coba ditanamkan.
Artikel Terkait
Sebagian Besar Lansia, Jemaah Haji Gelombang Pertama Diminta Jaga Kesehatan dan Kurangi Aktivitas di Madinah
Komisi VIII DPR Dorong Kontrak Jangka Panjang Katering Haji demi Efisiensi dan Cita Rasa Nusantara
Indonesia Peringkat Kedua Negara Paling Tangguh Hadapi Krisis Energi Global 2026, Golkar: Buah Kerja Keras Pemerintah
Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di Sumbawa