Lebih dari tiga setengah tahun setelah suara tembakan itu mengguncang Nara dan seluruh dunia akhirnya datanglah kepastian hukum. Pengadilan Distrik Nara, Rabu (21/1) lalu, memutuskan vonis penjara seumur hidup untuk Tetsuya Yamagami. Pria 45 tahun itu terbukti membunuh Shinzo Abe, mantan Perdana Menteri Jepang.
Kejadiannya di sebuah persimpangan biasa di Kota Nara, Juli 2022. Abe, sang perdana menteri terlama dalam sejarah Jepang, sedang berpidato untuk kampanye pemilu. Saat itulah Yamagami mendekat dan melepaskan tembakan dengan senjata rakitan. Abe meninggal tidak lama kemudian di usia 67 tahun. Di sidang perdananya Oktober lalu, Yamagami sudah mengakui semua perbuatannya tanpa tedeng aling-aling.
Hakim Shinichi Tanaka, dalam pertimbangan putusannya, tak ragu menyebut aksi itu sebagai kejahatan yang sangat berbahaya.
Begitu kata Tanaka, seperti dilaporkan NHK. Jaksa punya penilaian yang tak kalah keras: ini adalah insiden serius yang belum pernah terjadi di Jepang pascaperang.
Artikel Terkait
Bayi Laki-laki dengan Tali Pusar Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Cengkareng
Didu Tantang Prabowo: Rebut Kedaulatan atau Negara Bubar
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pemicu Banjir Bandang Sumatera
Ibu Rumah Tangga Pekanbaru Terjerat Utang Ratusan Juta Diduga Dijerat Oknum Polisi