Politik uang dalam pemilihan kepala desa atau pilkades kembali jadi sorotan. Kali ini, Komisi II DPR yang angkat bicara. Mereka punya usulan: bagaimana kalau Bawaslu yang turun mengawasi proses pilkades? Tujuannya jelas, untuk menekan praktik money politics yang disebut-sebut sudah sangat tinggi.
Menanggapi wacana itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan kesiapan lembaganya. Namun, ada satu syarat mutlak.
Bagja menyerahkan sepenuhnya soal perubahan kewenangan ini kepada DPR dan pemerintah. Menurutnya, merekalah pembentuk undang-undang yang berhak menentukan. Meski begitu, ia mengaku Bawaslu sebenarnya pernah mendapat aduan masyarakat terkait dugaan politik uang di tingkat desa.
Artikel Terkait
Menteri Iran Bantah Rencana Hukuman Mati untuk Para Pendemo
Bogor Tutup Keran, Sampah Tangsel Menggunung Tanpa Solusi
DPR Desak Audit Menyeluruh Usai Aksi Perundungan di PPDS Mata Unsri
Dua Nelayan Indonesia Dibajak di Gabon, Diplomasi Darurat Digelar