Sebuah rekaman kamera tersembunyi di hutan Gunung Sanggabuana, Karawang, menangkap pemandangan yang memilukan. Seekor macan tutul Jawa terlihat pincang, berjalan tertatih-tatih. Kaki depan kirinya tampak terluka parah, sementara tubuhnya yang seharusnya perkasa terlihat sangat kurus.
Kondisinya jelas tidak baik. Perutnya menyusut, pertanda ia sudah lama kesulitan berburu mangsa. Satwa yang seharusnya menjadi penjelajah puncak rantai makanan itu, kini tampak lemah dan rentan.
Penemuan ini didapatkan Bernard Triwinarta Wahyu Wiryanta, peneliti dari Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), saat melakukan patroli dan memeriksa kamera bersama prajurit TNI AD akhir Desember lalu.
“Dari hasil analisis data camera trap, terlihat ada satu ekor macan tutul yang mengalami luka di kaki depan bagian atas sehingga tidak bisa berjalan normal,” kata Bernard, Rabu (21/1).
Ia tak menampik kekhawatirannya. “Kondisi fisiknya sudah tidak memungkinkan untuk berburu. Kalau tidak segera ditemukan, kemungkinan besar macan tutul itu bisa mati di dalam hutan atau justru diambil oleh pemburu,” ujarnya.
Merespon temuan itu, SCF langsung bergerak. Mereka berkoordinasi dengan BBKSDA Jawa Barat dan TNI AD untuk menyisir hutan. Sayangnya, hingga laporan ini dibuat, macan malang itu masih belum ditemukan jejaknya.
“Besok akan dilanjutkan (pencarian) lagi,” katanya.
Bernard bersikukuh, apapun hasilnya, satwa itu harus diamankan. “Minimal kalau ditemukan dalam kondisi sudah mati, bangkainya harus diamankan untuk dilakukan nekropsi dan diserahkan ke BBKSDA, supaya tidak diambil atau diperjualbelikan,” tegasnya.
Aktivitas Pemburu yang Kian Meresahkan
Lalu, apa penyebab luka pada macan tutul itu? SCF punya dugaan kuat: tembakan pemburu liar. Dugaan ini bukan tanpa alasan. Rekaman dari kamera-kamera lain di Sanggabuana justru lebih sering menangkap aktivitas manusia bersenjata daripada satwa liar.
“Di camera trap kami banyak sekali terekam pemburu yang masuk ke kawasan hutan menggunakan senjata api laras panjang, termasuk senapan angin jenis PCP, bahkan berburu menggunakan anjing,” ungkap Bernard. Situasinya sudah sangat mengkhawatirkan.
Reaksi Keras dari Pak Gubernur
Laporan ini akhirnya sampai ke meja Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Reaksinya langsung dan tegas. Setelah melihat rekaman aktivitas perburuan ilegal itu, ia marah dan memerintahkan pencarian segera, baik terhadap macan tutul maupun para pemburu.
“Pak Gubernur marah. Atas arahan Pak Gubernur, kami diminta membuat laporan resmi ke Tipiter Polres Karawang dan Polres Purwakarta agar dilakukan penindakan hukum terhadap para pemburu,” jelas Bernard.
Bernard menegaskan soal konsekuensi hukumnya. Kepemilikan senjata api tanpa izin sendiri sudah melanggar UU Darurat dengan ancaman hukuman yang berat, bisa sampai 15 tahun atau bahkan seumur hidup. Belum lagi pasal-pasal lain terkait perburuan ilegal di kawasan hutan negara.
Ia juga mengingatkan, bahkan jika macan tutul itu ditemukan sudah menjadi bangkai, seluruh bagian tubuhnya tetap dilindungi undang-undang. Perdagangan kulit, tulang, atau organnya adalah kejahatan.
“Kasus ini harus diproses serius,” tutup Bernard dengan nada prihatin. “Aktivitas perburuan di kawasan Sanggabuana sudah sangat mengancam keberlangsungan satwa liar dilindungi.”
Artikel Terkait
Makassar Wajibkan Jukir Miliki KTP Lokal, Sinergi dengan Camat dan Lurah Diperkuat
Tangis Haru Calon Siswa Sekolah Rakyat Pecah di Pundak Seskab Teddy
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pemerkosaan Remaja di Makassar, Salah Satunya Masih di Bawah Umur
Kuasa Hukum Nadiem Protes Percepatan Sidang Chromobook, Sebut Langgar Prinsip Persidangan Adil