Waspada Hujan Ekstrem, Bekasi Minta Operasi Modifikasi Cuaca Diperpanjang
Peringatan dini dari BMKG sudah keluar. Kali ini, status "awas" untuk hujan sangat lebat hingga ekstrem dikenakan untuk dua wilayah di Jawa Barat: Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang. Langkah antisipasi pun digeber.
Muchlis, sang Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, langsung menyampaikan permintaan resmi. Ia meminta Pemprov Jawa Barat untuk melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
"Saya menyampaikan permohonan agar dapat dilakukan OMC sepanjang potensi hujan ekstrem masih mungkin terjadi di Kabupaten Bekasi,"
ujarnya, menegaskan permintaan itu pada Selasa (27/1/2026).
Menurut Muchlis, persiapan darurat di lapangan sudah berjalan. Pompa-pompa penanggulangan banjir telah disiagakan di titik-titik rawan. Tak hanya itu, perahu karet untuk evakuasi juga sudah disebar di lokasi-lokasi yang kerap terdampak. Personel piket diminta standby penuh.
"Kita sudah menyampaikan kepada seluruh Camat untuk mengantisipasi hal tersebut. Masyarakat di sekitar kali atau sungai juga kami imbau untuk lebih waspada,"
tambahnya.
Kabarnya, kondisi banjir yang sempat melanda sejumlah wilayah Bekasi mulai membaik. Data per 26 Januari menunjukkan, ada 40 desa yang terdampak dan 14 lokasi pengungsian aktif. Tapi situasinya kini berangsur pulih.
"Sebagian sudah berangsur surut," kata Muchlis, meski kewaspadaan tetap tak boleh kendur.
Sebelumnya, BMKG memang sudah mewanti-wanti soal cuaca ekstrem ini. Masyarakat di berbagai daerah diminta bersiap-siap.
Begini rincian peringatan untuk hari ini, 27 Januari:
Status Awas (hujan sangat lebat-ekstrem): Cuma buat Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.
Status Siaga (hujan lebat-sangat lebat): Daerahnya lumayan banyak, mencakup Banten, Jakarta, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, NTB, dan NTT.
Status Waspada (hujan sedang-lebat): Wilayahnya tersebar mulai dari Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Bali, hingga sebagian besar Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Selain hujan, angin kencang juga berpotensi menerjang beberapa wilayah seperti Banten, Jawa Timur, Maluku, NTT, dan sejumlah provinsi di Sulawesi.
Artikel Terkait
Hakim Tinggi Perberat Vonis Terdakwa Korupsi Batu Bara PLN Jadi 15 Tahun Penjara dan Denda Rp13,4 Triliun
TVRI, ANTARA, dan RRI Gelar Nobar Piala Dunia 2026 “Bola Gembira” untuk Hidupkan Ekonomi UMKM di Kendari
Polisi Bekasi Tangkap Sopir yang Kaburkan Mobil di Cikarang Pusat
Bos Geng Motor Hells Angels Buronan Interpol Ditangkap di Bali Saat Hendak Kabur dengan Pesawat Pribadi