Senin itu, 19 Mei 2025, hari biasa bagi Rita di kantornya di Amman. Sampai telepon berdering dan dunia seketika runtuh. Kabar yang datang membuatnya linglung: anak semata wayangnya, KL yang baru 15 tahun, baru saja ditangkap polisi di rumah mereka. Tak ada waktu untuk menangis atau panik. Ia langsung diminta menyusul ke kantor kepolisian.
Rita dan KL sudah lima tahun tinggal di Yordania. Hidup berjalan normal, seorang ibu bekerja dan anak bersekolah. Tak ada tanda-tanda bakal ada petaka. Namun hari itu semuanya berubah. Polisi menangkap KL dengan tuduhan serius: terlibat aktivitas daring yang dikaitkan dengan kelompok teror ISIS.
Bagi Rita, anaknya tak pernah menunjukkan gelagat aneh. Tapi ia mengakui ada kelalaian. Ia kurang mengawasi ketika KL berselancar di dunia maya. Menurutnya, anaknya yang punya kondisi psikologis tak stabil itu mudah dipengaruhi. KL hidup dengan ADHD, atau Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktivitas. Kondisi itu membuatnya sulit mencerna informasi dengan sempurna, dan rentan terhadap bujukan.
Lewat percakapan via Zoom, Rita mencoba merunut duduk perkara yang telah berlangsung delapan bulan terakhir.
Ibu dan anak Ibu tinggal di Yordania sejak kapan?
Sudah lebih dari lima tahun kami di sini. Rencananya sih pulang ke Jakarta setelah dia lulus sekolah. Tapi ya, ada hal ini… yang bikin semua rencana berantakan. Kami seperti terjebak.
Bagaimana kronologi penangkapan anak Ibu?
Saat itu saya lagi di kantor. KL sedang masa ujian, jadi jadwalnya nggak tetap. Dia masih di rumah, sendirian. Pembantunya juga udah pulang. Tiba-tiba saya dapat telepon, dibilang polisi datang dan menangkapnya. Langsung saya ke sana.
Apa yang Ibu lakukan saat mendapat kabar penangkapan itu?
Ya langsung ke kantor polisi. Panik, tentu saja. Tapi ternyata nggak bisa ketemu dia langsung. Saya cuma disuruh nunggu di ruang tunggu, dalam keadaan bingung. Mereka bilang, “Anak Anda bermasalah dengan hukum.” Cuma segitu.
Pelanggaran hukum apa yang dituduhkan?
Ada tuduhan cyber crime. Tapi semua dokumen, BAP-nya, pakai bahasa Arab. Saya nggak paham. Rasanya tersudut sekali. Pikiran saya cuma satu: anak saya gimana?
Besoknya dia diinterogasi lagi, dan diputuskan untuk ditahan demi penyelidikan. Kami harus ikuti jalur hukum, meski saya bingung harus mulai dari mana. Saya cuma bisa bikin laporan, plus laporan medis yang menjelaskan kondisinya yang berbeda.
Apa yang Ibu maksud “Bukan seperti anak normal”?
Secara fisik sehat, tapi psikologisnya lain. Sejak 2022 dia rutin ke psikiater anak untuk terapi perilaku. ADHD-nya sendiri baru ketahuan tahun lalu, sebelum ditangkap. Dia susah konsentrasi belajar meski udah les. Parahnya, dia punya kecenderungan menyakiti diri sendiri kalau lagi depresi.
Jadi, dia nggak bisa berpikir jernih 100%. Kalau ada orang iseng memanipulasi, menanyai latar belakangnya, ya langsung ketahuan dia target empuk. Itulah yang terjadi. Dia dihubungi orang luar, dikecoh. Dia pikir orangnya baik, ya dia respon.
Bagaimana anak Ibu bisa terhubung dengan kelompok tersebut?
Awalnya cuma lihat postingan di Instagram. Dia kasih like, lalu follow, akhirnya dihubungi si pemilik akun. Sebelum punya akun sendiri, dia biasa pakai akun saya buat liat-liat video kucing lucu. Waktu dia bilang mau bikin akun sendiri, saya nggak curiga. Saya pikir, biarin aja, nanti dia malu kalau saya follow. Harusnya saya lebih tegas, tapi ternyata sudah kebablasan.
Sejauh mana proses hukumnya berjalan?
Sidang udah mulai sejak November tahun lalu, tapi jalan di tempat. Banyak kendala. Sudah sidang ketujuh kemarin, batal lagi. Sebelum-sebelumnya juga gitu, kadang karena cuaca buruk, kadang polisinya nggak datang. Sidang pertama itu Mei 2025, lho. Kapan selesainya? Susah ditebak. Saya cuma berharap bisa bawa dia pulang dan dideportasi secepatnya.
Bagaimana pendampingan dari Kedutaan Besar RI?
Mereka bantu buat laporan awal. Tapi untuk pengacara, saya cari sendiri. Soalnya daftar pengacara dari KBRI nggak ada yang berpengalaman tangani kasus kayak gini. Jadi ya, saya yang urus, sendirian, sambil tetap nggak paham betul hukum sini.
Bukan berarti pemerintah nggak bantu. Mereka bantu dari awal. Untuk urusan sehari-hari, saya lebih andal pengacara. KBRI juga sudah menjenguk anak saya awal Januari ini.
Tapi menurut mereka, nota diplomatik sudah dilayangkan sejak lama, mungkin Juli tahun lalu. Nah, kalau sudah berbulan-bulan, hasilnya apa? Sekarang kan sudah Januari. Negosiasi pemerintah sampai mana?
Nur Ibrahim, Pejabat Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Amman, punya penjelasan tersendiri. Ia bilang, pihaknya harus menunggu berbulan-bulan cuma untuk bisa ketemu KL karena birokrasi yang ruwet. Kasus terorisme di Yordania ini sangat sensitif, prosesnya lama, beda jauh dengan kasus perselisihan kerja TKI biasa.
Karena sensitifnya itu, ruang gerak KBRI terbatas. Mereka nggak boleh dampingi KL di persidangan, hanya pengacara dan ibunya yang boleh. Tapi Ibrahim menegaskan, KBRI nggak cuma diam. Mereka sedang berupaya keras lewat jalur diplomatik, berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Apa harapan dan permohonan Ibu kepada pemerintah Indonesia?
Saya minta bantuan dan empati. Ini bukan kasus biasa. Ini tentang anak yang nggak sepenuhnya paham apa yang dilakukannya.
Tolong dimaksimalkan penanganannya. Semakin lama dia di sini, kondisi psikologis dan traumanya akan makin parah. Saya juga nggak kuat berlama-lama di sini sendirian, secara fisik dan mental sudah sangat berat.
Saya mohon, anak saya bisa dideportasi supaya kami pulang bersama. Kalau saya pulang sendiri dan dia dibiarkan di sini, konsekuensinya bisa jauh lebih buruk.
Apa saja yang disampaikan anak Ibu selama ditahan?
Dia cuma minta pulang. Dia tahu dia salah, dan minta maaf. Tapi dia bilang, niat jahat sama sekali nggak ada. Kebetulan ada yang ajak dia ngobrol di medsos, dan itu seperti stimulasi baru buat otaknya.
Anak dengan kondisi neurodivergent seperti dia, kalau dikasih dopamin seperti itu, ya cuma penasaran dan ingin berinteraksi. Dia bilang itu pelajaran berharga, bahwa percaya pada orang asal-asalan itu salah. Sekarang dia cuma ingin kesempatan memperbaiki diri. Sudah delapan bulan dia terpenjara.
Artikel Terkait
Remaja 16 Tahun Gantikan Almarhumah Ibu Berangkat Haji dari Makassar
Cemburu Buta Berujung Pembunuhan, Pelaku dan Komplotan Ditangkap di Jombang
TNI dan Warga Nduga Gotong Royong Evakuasi Jenazah di Landasan Udara Terpencil
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Kini Merenggang