Bupati Pati, Sudewo, bersama sejumlah orang lain, kini berurusan dengan KPK. Mereka diduga tega mematok tarif yang tak main-main bagi warga yang ingin jadi perangkat desa. Bayangkan, calon-calon itu harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah hanya untuk mendaftar.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan hal itu dalam jumpa pers Selasa lalu.
Begitu kata Asep. Tapi, kisahnya ternyata lebih rumit. Tarif fantastis itu sendiri disebut sudah digelembungkan oleh dua anak buah Sudewo, yaitu Abdul Suyono dan Sumarjiono.
jelas Asep lagi, menyebut nama panggilan para tersangka.
Semuanya berawal akhir 2025 lalu. Kala itu, Pemkab Pati baru saja membuka formasi untuk jabatan perangkat desa yang rencananya diisi Maret 2026. Kabupaten ini punya ratusan desa dan kelurahan, dengan sekitar 601 posisi yang sedang kosong. Peluang inilah yang rupanya dilihat Sudewo dan kawan-kawannya.
Sejak November tahun lalu, mereka diduga sudah bermufakat. Caranya, di setiap kecamatan ditunjuk seorang kepala desa dari tim sukses Sudewo sebagai koordinator, atau yang mereka sebut Tim 8. Anggotanya antara lain Sisman, Sudiyono, Abdul Suyono, Imam, Yoyon, Pramono, Agus, dan Sumarjiono.
Artikel Terkait
Tim SAR Taklukkan Tebing dan Kabut, Evakuasi Korban Kedua dari Reruntuhan Pesawat
Ingatan Mei 1998 Diuji di Meja Hijau, Menteri Digugat Atas Penyangkalan
Wali Kota Madiun Dijerat KPK, Dugaan Pungli dan Gratifikasi Tembus Rp 2,25 Miliar
Kumparan Gelar Live Road to, Siap Bagikan Hadiah Rp 99 Juta