Sepeda Dicuri Saat Pemiliknya Salat Tarawih di Depok, Pelaku Terekam CCTV

- Minggu, 08 Maret 2026 | 09:45 WIB
Sepeda Dicuri Saat Pemiliknya Salat Tarawih di Depok, Pelaku Terekam CCTV

Sebuah rekaman CCTV berhasil mengabadikan momen pencurian sepeda di kawasan Jalan Pinang, Limo, Depok. Aksi nekat ini terjadi saat sang pemilik rumah sedang tak ada di tempat tepatnya sedang menjalankan ibadah salat tarawih.

Di video yang beredar luas di media sosial itu, terlihat sosok berjaket hitam dengan topi berwarna pink. Pelaku tampak berjalan mendekati rumah korban, matanya terus awas memindai sekeliling. Gerakannya terlihat tenang, seolah sudah punya rencana.

Hanya dalam hitungan singkat, dia pun mengambil sepeda yang terparkir dan langsung melesat pergi. Tak ada perlawanan. Sepeda itu raib begitu saja.

Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh, mengonfirmasi kejadian ini. Menurutnya, pencurian berlangsung pada Kamis (5/3/2026) malam, sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Pinang II.

"Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB pada saat penghuni rumah atau korban sedang melaksanakan salat tarawih,"

ujar Kompol Chairul dalam keterangannya, Minggu (8/3).

Ceritanya begini: saat jemaah tarawih sedang khusyuk beribadah, tiba-tiba alarm CCTV berbunyi. Disusul suara gemerincing seperti piring jatuh. Suasana pun langsung berubah.

"Sehingga jemaah atas nama Oma keluar musala untuk mengecek situasi di luar dan saat itu saudara Oma didatangin anak kecil yang menyampaikan bahwa sepeda H. Kojai dibawa orang yang tidak dikenal,"

tutur Chairul melanjutkan kronologi.

Begitu dapat kabar, pemilik sepeda langsung mengecek rekaman kamera pengawas. Sementara itu, saksi lain berusaha mengejar pelaku. Sayangnya, si pencuri sudah hilang entah ke mana. Usaha pengejaran tak membuahkan hasil.

Untuk saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan di TKP. Mereka juga mengimbau korban agar segera membuat laporan polisi supaya kasusnya bisa ditindaklanjuti. Pihak yang menangani adalah Polsek Cinere.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar