MURIANETWORK.COM - Polda Metro Jaya mengakhiri rangkaian 'Operasi Pekat Jaya 2026', sebuah gelaran pengamanan jelang bulan Ramadan. Dalam operasi yang berlangsung selama 15 hari itu, aparat berhasil mengamankan 937 orang pelaku kriminal dari berbagai jenis tindak pidana di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Operasi ini fokus pada penanganan kejahatan jalanan, tawuran, hingga peredaran narkoba dan senjata tajam.
Rincian Hasil Operasi dan Barang Bukti
Berdasarkan data yang dirilis, operasi tersebut menangani total 772 kasus pidana. Dari ratusan orang yang diamankan, 487 di antaranya ditahan, sementara 450 lainnya menjalani proses pembinaan. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan-laporan masyarakat yang diterima selama masa operasi berjalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Mapolda, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026), memberikan penjelasan rinci. "Dalam pelaksanaan operasi, secara keseluruhan Polda Metro Jaya menangani 772 kasus, mengamankan 937 orang terhadap para pelaku, 487 orang dilakukan penahanan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan 450 orang dilakukan pembinaan," paparnya.
Tak hanya pelaku, operasi ini juga berhasil menyita berbagai barang bukti pendukung. Kombes Budi menambahkan, petugas mengamankan sejumlah barang yang menguatkan dugaan tindak pidana.
"Selain penindakan terhadap pelaku, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti yang kita saksikan secara bersama-sama. Ada berbagai jenis senjata tajam, ada berbagai jenis obat-obatan, minuman keras, narkotika," ungkap Budi.
Sasaran dan Jangkauan Penegakan Hukum
Operasi Pekat Jaya 2026 dirancang dengan sasaran yang spesifik. Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, fokus operasi mencakup tawuran, penyalahgunaan narkoba, peredaran miras ilegal, beragam modus pencurian, hingga premanisme dan petasan ilegal.
Artikel Terkait
Kuwait Tuduh Iran Serang Kapal Tanker Minyaknya di Dekat Dubai
Empat Tersangka Penganiayaan Aktivis KontraS Ditahan di Sel Maksimum Pomdam Jaya
Bareskrim Ungkap Perdagangan Emas Ilegal Senilai Rp 25,9 Triliun dari Kalbar hingga Papua
PATRIA Undang Dirjen Bimas Katolik dan Presiden untuk Pelantikan dan Refleksi Nasional