Gaza Sudah seratus hari gencatan senjata berjalan. Tapi di lapangan, situasinya jauh dari kata damai. Menurut Pusat Hak Asasi Manusia Gaza, pelanggaran berat oleh Israel justru terus berlanjut. Praktik yang mereka sebut sebagai genosida terhadap rakyat Palestina ini masih berjalan, meski dengan instrumen yang berbeda dan intensitas yang sekilas tampak lebih rendah ketimbang masa perang terbuka.
Lembaga itu, dalam rilisnya hari Senin (19/1/2026), punya penilaian keras. Gencatan senjata ini, kata mereka, gagal total memberi perlindungan nyata bagi warga sipil. Yang terjadi malah sebaliknya. Kesepakatan itu cuma jadi formalitas belaka, sebuah kedok yang menutupi praktik pembunuhan, penargetan langsung, sampai kebijakan kelaparan yang disengaja. Kebutuhan dasar masyarakat Gaza pun masih ditelantarkan.
Angkanya cukup mencengangkan. Dalam 99 hari masa gencatan, pasukan Israel disebutkan telah menewaskan sedikitnya 479 warga Palestina. Korban luka mencapai 1.280 orang. Kalau dirata-rata, berarti sekitar lima nyawa melayang dan 13 orang terluka setiap harinya. Yang menyayat hati, hampir seluruhnya tepatnya 91,9% adalah warga sipil. Anak-anak, perempuan, dan lansia menjadi kelompok yang paling menderita, mencakup lebih dari separuh total korban.
Data korban luka bahkan lebih mencemaskan lagi. Hampir mustahil menemukan korban dari kalangan non-sipil. Sebanyak 99,2% dari mereka yang terluka adalah warga biasa, yang seharusnya dilindungi oleh hukum humaniter internasional.
Pola yang Tak Berubah
Menurut Pusat Hak Asasi Manusia Gaza, angka-angka tadi bukan sekadar insiden yang kebetulan. Ini adalah pola. Pola pembunuhan yang berulang dan sistematis, yang secara konsisten menyasar kelompok paling rentan di masyarakat. Pola ini, tegas mereka, membuktikan bahwa Israel sama sekali tidak punya niat untuk menghormati aturan hukum internasional.
Lembaga itu mendokumentasikan setidaknya 1.285 pelanggaran di lapangan selama periode yang sama. Rata-rata 13 kejadian per hari. Mulai dari serangan udara dan tembakan artileri, penembakan langsung di jalanan, penyerbuan menggunakan kendaraan lapis baja, penghancuran rumah warga, hingga penangkapan sewenang-wenang.
"Tidak satu hari pun berlalu tanpa pelanggaran,"
Artikel Terkait
Rp200 Triliun Ditarik dari BI, Benarkah Dana itu Sampai ke Tangan UMKM?
Basarnas Tak Anggap Ada yang Selamat, Tapi Harap Mukjizat di Reruntuhan Pesawat Maros
Dua Malam di Gunung, Korban Pertama Kecelakaan Pesawat Akhirnya Dievakuasi
DPR Soroti Sistem Proporsional Terbuka: Demokrasi yang Mahal dan Penuh Kepura-puraan