Gaza Sudah seratus hari gencatan senjata berjalan. Tapi di lapangan, situasinya jauh dari kata damai. Menurut Pusat Hak Asasi Manusia Gaza, pelanggaran berat oleh Israel justru terus berlanjut. Praktik yang mereka sebut sebagai genosida terhadap rakyat Palestina ini masih berjalan, meski dengan instrumen yang berbeda dan intensitas yang sekilas tampak lebih rendah ketimbang masa perang terbuka.
Lembaga itu, dalam rilisnya hari Senin (19/1/2026), punya penilaian keras. Gencatan senjata ini, kata mereka, gagal total memberi perlindungan nyata bagi warga sipil. Yang terjadi malah sebaliknya. Kesepakatan itu cuma jadi formalitas belaka, sebuah kedok yang menutupi praktik pembunuhan, penargetan langsung, sampai kebijakan kelaparan yang disengaja. Kebutuhan dasar masyarakat Gaza pun masih ditelantarkan.
Angkanya cukup mencengangkan. Dalam 99 hari masa gencatan, pasukan Israel disebutkan telah menewaskan sedikitnya 479 warga Palestina. Korban luka mencapai 1.280 orang. Kalau dirata-rata, berarti sekitar lima nyawa melayang dan 13 orang terluka setiap harinya. Yang menyayat hati, hampir seluruhnya tepatnya 91,9% adalah warga sipil. Anak-anak, perempuan, dan lansia menjadi kelompok yang paling menderita, mencakup lebih dari separuh total korban.
Data korban luka bahkan lebih mencemaskan lagi. Hampir mustahil menemukan korban dari kalangan non-sipil. Sebanyak 99,2% dari mereka yang terluka adalah warga biasa, yang seharusnya dilindungi oleh hukum humaniter internasional.
Pola yang Tak Berubah
Menurut Pusat Hak Asasi Manusia Gaza, angka-angka tadi bukan sekadar insiden yang kebetulan. Ini adalah pola. Pola pembunuhan yang berulang dan sistematis, yang secara konsisten menyasar kelompok paling rentan di masyarakat. Pola ini, tegas mereka, membuktikan bahwa Israel sama sekali tidak punya niat untuk menghormati aturan hukum internasional.
Lembaga itu mendokumentasikan setidaknya 1.285 pelanggaran di lapangan selama periode yang sama. Rata-rata 13 kejadian per hari. Mulai dari serangan udara dan tembakan artileri, penembakan langsung di jalanan, penyerbuan menggunakan kendaraan lapis baja, penghancuran rumah warga, hingga penangkapan sewenang-wenang.
"Tidak satu hari pun berlalu tanpa pelanggaran,"
demikian penegasan dari laporan mereka. Fakta ini, pada akhirnya, merusak esensi gencatan senjata itu sendiri. Dari yang seharusnya menjadi mekanisme penghentian kekerasan, berubah jadi alat untuk mengelola agresi dan melanggengkan genosida secara perlahan.
Bantuan Macet, Kelaparan Mengintai
Masalahnya tidak cuma tembakan dan rudal. Pelanggaran lain yang disoroti adalah pembatasan bantuan kemanusiaan yang masuk ke Gaza. Selama gencatan, rata-rata hanya 260 truk bantuan yang diizinkan masuk setiap hari. Jumlah itu cuma sekitar 43% dari yang seharusnya berdasarkan kesepakatan. Untuk bahan bakar, situasinya lebih parah lagi hanya 13% dari kebutuhan yang bisa masuk.
Dampaknya langsung terasa oleh lebih dari dua juta penduduk. Layanan kesehatan nyaris lumpuh. Pasokan air bersih susah didapat. Dan yang paling mengkhawatirkan, lingkaran kelaparan kian meluas, terutama di kalangan anak-anak dan lansia. Pusat Hak Asasi Gaza menilai ini bukan kelalaian, melainkan kebijakan sistematis Israel yang menggunakan bantuan sebagai alat tekanan dan hukuman kolektif.
Bagi mereka, tindakan-tindakan ini adalah kelanjutan dari kejahatan genosida. Tujuannya jelas: melemahkan struktur sosial masyarakat Palestina dan mendorongnya menuju kehancuran bertahap.
Lembaga tersebut menegaskan, seluruh pelanggaran ini bukan cuma melanggar perjanjian gencatan senjata. Ini adalah pelanggaran berat Konvensi Jenewa dan bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang. Semuanya berlangsung dalam satu konteks yang sama: genosida yang terus berjalan terhadap penduduk Gaza.
Keheningan komunitas internasional, kata laporan itu, turut berkontribusi. Impunitas atau kekebalan hukum yang dinikmati Israel memungkinkan mereka terus mengulangi kejahatan-kejahatan ini. Oleh karena itu, desakan mendesak diajukan: dunia internasional harus mengambil langkah konkret. Gencatan senjata yang sesungguhnya harus diwujudkan, perlindungan penuh bagi warga sipil dijamin, bantuan kemanusiaan dibiarkan mengalir tanpa halangan, dan yang terpenting akuntabilitas bagi para pejabat Israel dan semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini harus ditegakkan.
Artikel Terkait
Boiyen Resmi Gugat Cerai Suami, Akui Hanya Tiga Minggu Jalani Rumah Tangga
Mahfud MD Ungkap Lawakan Rakyat Jelang Lengser Soeharto: Petani Minta Jangan Dikenal Sebagai Penolong Presiden
Pallu Kaloa, Hidangan Khas Sulawesi Selatan dengan Kuah Kluwek Hitam yang Kaya Rempah
Nadiem Makarim Bersaksi di Sidang Korupsi Chromebook, Guru dan Saksi Ahli Bela Efektivitas Perangkat