demikian penegasan dari laporan mereka. Fakta ini, pada akhirnya, merusak esensi gencatan senjata itu sendiri. Dari yang seharusnya menjadi mekanisme penghentian kekerasan, berubah jadi alat untuk mengelola agresi dan melanggengkan genosida secara perlahan.
Bantuan Macet, Kelaparan Mengintai
Masalahnya tidak cuma tembakan dan rudal. Pelanggaran lain yang disoroti adalah pembatasan bantuan kemanusiaan yang masuk ke Gaza. Selama gencatan, rata-rata hanya 260 truk bantuan yang diizinkan masuk setiap hari. Jumlah itu cuma sekitar 43% dari yang seharusnya berdasarkan kesepakatan. Untuk bahan bakar, situasinya lebih parah lagi hanya 13% dari kebutuhan yang bisa masuk.
Dampaknya langsung terasa oleh lebih dari dua juta penduduk. Layanan kesehatan nyaris lumpuh. Pasokan air bersih susah didapat. Dan yang paling mengkhawatirkan, lingkaran kelaparan kian meluas, terutama di kalangan anak-anak dan lansia. Pusat Hak Asasi Gaza menilai ini bukan kelalaian, melainkan kebijakan sistematis Israel yang menggunakan bantuan sebagai alat tekanan dan hukuman kolektif.
Bagi mereka, tindakan-tindakan ini adalah kelanjutan dari kejahatan genosida. Tujuannya jelas: melemahkan struktur sosial masyarakat Palestina dan mendorongnya menuju kehancuran bertahap.
Lembaga tersebut menegaskan, seluruh pelanggaran ini bukan cuma melanggar perjanjian gencatan senjata. Ini adalah pelanggaran berat Konvensi Jenewa dan bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang. Semuanya berlangsung dalam satu konteks yang sama: genosida yang terus berjalan terhadap penduduk Gaza.
Keheningan komunitas internasional, kata laporan itu, turut berkontribusi. Impunitas atau kekebalan hukum yang dinikmati Israel memungkinkan mereka terus mengulangi kejahatan-kejahatan ini. Oleh karena itu, desakan mendesak diajukan: dunia internasional harus mengambil langkah konkret. Gencatan senjata yang sesungguhnya harus diwujudkan, perlindungan penuh bagi warga sipil dijamin, bantuan kemanusiaan dibiarkan mengalir tanpa halangan, dan yang terpenting akuntabilitas bagi para pejabat Israel dan semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini harus ditegakkan.
Artikel Terkait
Harga Emas Batangan Pegadaian Naik Signifikan, Tembus Rp3 Jutaan per Gram
Mantan Pj Gubernur Sulsel Ditahan, Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rugikan Negara Rp50 Miliar
Truk Nyangkut di Perlintasan Kaligawe, 10 Perjalanan KA di Semarang Terganggu
BBPJN Targetkan Tutup Lubang Jalan Nasional Sulsel Sebelum 10 Maret Jelang Mudik