Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (19/1), menghadirkan saksi yang tak biasa: Raudi Akmal. Ia adalah anak dari terdakwa, mantan Bupati Sleman Sri Purnomo. Kehadirannya di ruang sidang tentu saja menarik perhatian.
Di masa penyaluran dana hibah itu, Raudi sendiri duduk di kursi DPRD Sleman. Dia masuk dalam Badan Anggaran dan Komisi D yang urusannya seputar kesejahteraan rakyat. Nama Raudi, jangan lupa, juga beberapa kali muncul dalam tuntutan jaksa sebelumnya. Keterkaitannya dengan perkara ini memang jadi sorotan.
Pemeriksaannya berlangsung cukup lama, nyaris lima jam. Di tengah tekanan ruang sidang, Raudi bersikukuh pada satu hal: dia sama sekali tidak dapat informasi apapun soal dana hibah itu dari sang ayah. Padahal, mereka tinggal dalam satu atap yang sama.
Hakim Gabriel Siallagan yang memimpin sidang mencoba menggali lebih dalam.
“Pernah nggak diinfokan, ini kan serumah ketemu tiap hari ya, ada nggak Pak Bupati menyampaikan ini ada dana bantuan hibah pariwisata, ada nggak menyampaikan?” tanyanya.
“Malah saya dapatkan informasi tersebut diawali oleh Saudara Kunto (Kepala Bappeda Sleman saat itu),” jawab Raudi tegas.
Hakim Gabriel rupanya belum puas. Pertanyaan yang sama diulanginya dua kali. Namun jawaban Raudi tak bergeser. Ayahnya, klaimnya, tak pernah sekalipun membahas hal itu.
Artikel Terkait
Buku Gibran Tak Lulus SMA Dijadikan Senjata, Akan Diterjemahkan dan Dikirim ke PBB
Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Polda Periksa 10 Saksi, Tiga Laporan Polisi Menumpuk
Tujuh Saksi Diperiksa, Motif Pembongkaran Makam Warga di Serang Masih Gelap
Dari SimCity ke RW: Kisah Ketua Termuda Cimahi yang Taklukkan Banjir dengan Modal Rp 30 Juta