Polisi Dituding Berdiri di Bawah Sandal dalam Kasus Ijazah Mantan Presiden

- Senin, 19 Januari 2026 | 15:50 WIB
Polisi Dituding Berdiri di Bawah Sandal dalam Kasus Ijazah Mantan Presiden

Jakarta tak pernah sepi dari polemik. Kali ini, sorotan tajam kembali mengarah ke institusi kepolisian, yang dituding sejumlah aktivis telah kehilangan kedaulatannya dalam menangani kasus dugaan ijazah palsu mantan presiden. Menurut mereka, berbagai kejanggalan prosedur yang muncul bukanlah sekadar kesalahan teknis, melainkan bukti nyata adanya intervensi politik. Singkatnya, polisi dianggap sudah "berada di bawah sandal" kekuasaan.

Rizal Fadillah, salah satu penggugat, mengungkap keanehan yang ia alami sejak awal. Ia menceritakan bagaimana laporannya diterima dengan begitu mudahnya.

"Coba bayangkan, laporan diterima cuma pakai fotokopi ijazah yang bahkan keadaan fisiknya sudah dilipat-lipat. Tanpa konsultasi mendalam, langsung dibuatkan LP dan surat perintah penyelidikan di hari yang sama juga," ujarnya.

Rizal menyampaikan hal itu di hadapan ratusan orang dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Senin lalu. Forum yang mengusung tema "Membedah KUHP dan KUHAP Baru, Menentukan Nasib Jokowi?" itu riuh dengan kritik.

"Ini kan istimewa banget. Di bawah sandal siapa lagi kalau bukan Jokowi?" tambahnya, menyudutkan.

Namun begitu, kejanggalan ternyata tak berhenti di situ. Rizal juga mempertanyakan konsep aneh yang muncul selama proses, yaitu "terlapor dalam penyelidikan". Istilah ini, katanya, tak dikenal dalam kitab hukum pidana manapun.

"Saya sempat tanya ke penyidik, saya sebagai saksi ini menyaksikan siapa, dong? Jawabannya malah: terlapor dalam lidik. Ini kan lucu," ungkap Rizal dengan nada kesal. "Kasusnya delik aduan, kok bisa-bisanya ada istilah terlapor dalam penyelidikan?"

Di sisi lain, pelanggaran prosedur juga disorot oleh mantan petinggi polisi, Komjen Pol (Purn) Oegroseno. Ia menyoroti penanganan ijazah yang dianggapnya sangat tidak lazim.

Menurut Oegroseno, dokumen vital seperti ijazah seharusnya disita secara resmi sebagai barang bukti. Kenyataannya, justru dititipkan begitu saja.

"Ini jelas-jelas menyalahi aturan hukum acara pidana. Sangat melenceng," tegasnya.

Kritik semakin panas dengan komentar dari mantan perwira TNI, Mayjen TNI (Purn) Soenarko. Ia tak tanggung-tanggung menyamakan kondisi hukum saat ini dengan "hukum rimba" yang hanya berpihak pada mereka yang berkuasa.

Pandangannya suram. "Saya bilang, seratus persen Mabes Polri itu adalah Jokowi. Intinya, kita sedang berhadapan dengan iblis yang mengenakan baju coklat," kritik Soenarko tanpa tedeng aling-aling.

Suasana diskusi itu, seperti dilaporkan, menggambarkan betapa dalamnya kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Semua menunggu, akankah polisi bisa membuktikan independensinya, atau justru semakin tenggelam dalam pusaran politik.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar