DPR Buka Suara Publik untuk Revisi UU Pemilu, Pilpres Tetap Langsung

- Senin, 19 Januari 2026 | 13:12 WIB
DPR Buka Suara Publik untuk Revisi UU Pemilu, Pilpres Tetap Langsung

Pembahasan revisi UU Pemilu bakal berjalan dalam dua tahap. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dalam konferensi pers di Senayan, Senin (19/1). Menurutnya, tahap pertama adalah membuka ruang dengar bagi publik.

"Mulai Januari ini kami membuka diri," ucap Rifqi.

“Kami mengundang secara aktif seluruh stakeholders kepemiluan dan demokrasi yang ada di Indonesia. Apa pun pikiran dan pandangannya terkait dengan desain pemilu dan model pemilu kita ke depan,” tambahnya.

Nah, selain mengumpulkan masukan, ada pekerjaan rumah lain yang menunggu. Komisi II juga akan menyusun daftar inventarisasi masalah atau DIM untuk RUU tersebut.

“Di sisi yang lain kami tentu akan menyiapkan daftar inventasir masalah yang penting terkait dengan pemilu kita ke depan,” jelas Rifqi.

Ia menegaskan, daftar itu nantinya akan dibahas lebih lanjut di internal partai-partai politik masing-masing.


Halaman:

Komentar