"Ya sudah, silakan berangkat," balas presiden kala itu.
Cerita singkat itu, meski hanya sepenggal, terasa seperti konfirmasi. Ia menguatkan dugaan adanya pengaruh tertentu terhadap institusi penegak hukum. Apalagi yang terjadi setelahnya.
Faktanya, sehari usai pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi di kediamannya, SP3 untuk kasus mereka langsung terbit. Prosesnya terlihat begitu mudah dan cepat. Seolah ada tombol yang bisa ditekan.
Hingga kini, belum ada reaksi resmi dari pihak Jokowi maupun penyidik Polda Metro Jaya. Mereka mungkin masih memilih diam, menimbang dampak dari cerita yang tiba-tiba mencuat ini.
Yang jelas, ini bukan soal "Restorative Justice" atau mediasi biasa. Situasinya justru makin panas. EskaIasinya naik. Eggi Sudjana, yang sudah dapat SP3, bersikukuh tak pernah meminta maaf. Dia memang pemain yang paham betul medan perangnya.
SP3 sudah di tangan, tapi narasinya berbelok. Semuanya jadi makin ruwet dan sulit diurai.
(Erizal)
Artikel Terkait
Prabowo Restitusi Rp 10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Pascabencana
Banjir Lumpuhkan Jakarta, Motor Diberi Akses Masuk Tol Pulo Mas
Hands Off Greenland: Warga Nuuk dan Denmark Serukan Kedaulatan di Tengah Dinginnya Politik
KUHAP Baru: Kekuasaan Polisi Menggurita, Perlindungan Warga Tergerus