Sejak 1976, Universitas Gadjah Mada punya pola wisuda yang cukup konsisten. Tiga kali dalam setahun, tepatnya di bulan Mei, Agustus, dan Desember. Nah, sistem ini bertahan hingga era 2000-an. Baru setelah itu, UGM menambah frekuensinya jadi empat kali setahun.
Lalu, bagaimana dengan ijazah Presiden Jokowi yang tertera dikeluarkan November 1985? Di sinilah muncul pertanyaan.
Menurut penjelasan dari sebuah channel YouTube, Pa' Dhe Channel, ada yang janggal. Mereka bilang, kalau kamu lulus di awal tahun, wisudanya nunggu sampai Mei. Kalau lulus di pertengahan tahun, jadwalnya Agustus. Kalo udah akhir tahun, baru Desember.
Nah, November 1985 itu jatuhnya di mana? Itu kan masuk periode akhir tahun. Berdasarkan pola yang berlaku saat itu, seharusnya wisuda dilaksanakan pada bulan Desember, bukan November.
Pa' Dhe Channel dengan tegas menyimpulkan, "Ijazah Jokowi Tidak Sesuai Dengan Kalender Akademik UGM Tahun 1985."
Poinnya sederhana: tanggal keluarnya ijazah itu seolah-olah tidak mengikuti aturan main yang berlaku di kampus pada masa itu. Memang, sistem wisuda UGM baru berubah jauh kemudian, yaitu di tahun 2000-an, dengan menambah sesi menjadi Februari, Mei, Agustus, dan November.
Tapi untuk kasus tahun 1985, aturannya masih yang tiga kali setahun. Jadi, pertanyaan akhirnya menggelitik: Masih yakin UGM akan mengakui ijazah tersebut sebagai dokumen resmi mereka?
Artikel Terkait
Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Bayi Laki-Laki Bernama Zac
Tokoh Sepuh NU Kiai Manarul Hidayat Restui Gus Hery Maju Calon Ketua Umum PBNU
Menteri Pertanian Puji Kualitas Bibit Kelapa dan Kakao di Konawe Selatan, Targetkan 3 Juta Lapangan Kerja Baru
Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp18.096 per Dolar AS, Daya Beli di Dalam Negeri Tak Sebanding dengan Beban Utang Luar Negeri