Pa' Dhe Channel dengan tegas menyimpulkan, "Ijazah Jokowi Tidak Sesuai Dengan Kalender Akademik UGM Tahun 1985."
Poinnya sederhana: tanggal keluarnya ijazah itu seolah-olah tidak mengikuti aturan main yang berlaku di kampus pada masa itu. Memang, sistem wisuda UGM baru berubah jauh kemudian, yaitu di tahun 2000-an, dengan menambah sesi menjadi Februari, Mei, Agustus, dan November.
Tapi untuk kasus tahun 1985, aturannya masih yang tiga kali setahun. Jadi, pertanyaan akhirnya menggelitik: Masih yakin UGM akan mengakui ijazah tersebut sebagai dokumen resmi mereka?
Artikel Terkait
Krisis Wibawa Guru: Ketika Pendidikan Kehilangan Ruhnya
Genangan Air Surut, KRL Jakarta Kota Kembali Beroperasi
WTC Mangga Dua Terendam, Lalu Lintas Lumpuh Hingga Siang
Kecelakaan Motor Berujung Maut, Mahasiswa Papua Tewas Ditusuk Teman Sebaya