Poinnya sederhana: publik ingin bukti bahwa ijazah Jokowi palsu. Bukan melihat Eggi atau DHL diselamatkan oleh Jokowi. Kalau nanti ijazah itu terbukti palsu, maka kedua orang itu justru terlihat kabur di tengah jalan. Mereka meninggalkan kontribusi yang seharusnya diberikan. Restorative Justice jadi terasa sia-sia, apalagi hanya dibumbui puja-puji tentang kecerdasan atau akhlak baik seseorang. RJ dan SP3 itu kemenangan fatamorgana. Di lapangan, itu adalah kekalahan.
Jelas sekali, Eggi dan DHL yang sudah dapat SP3 itu tidak sedang berjuang untuk bangsa atau negara. Mereka berjuang untuk keselamatan diri sendiri. Dan dalam hal itu, mereka sukses. Eggi bisa ke Malaysia, DHL terhindar dari status tersangka. Tapi di sisi lain, mereka belepotan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menyeruak. Polisi dan Jokowi mungkin membebaskan, tapi publik punya pengadilannya sendiri.
Seleksi alam tengah berjalan. Dari dua belas terlapor, empat jurnalis dinyatakan bersih dengan terhormat. Dua lainnya bebas, tapi dengan rasa hina. Kini, tinggal enam tersangka yang masih bertahan. Mereka, bersama kuasa hukum dan dukungan sebagian rakyat, terus berjuang membuktikan satu hal: bahwa Jokowi telah memanipulasi dirinya sendiri untuk bisa menduduki kursi Wali Kota, Gubernur, hingga Presiden Republik Indonesia.
Skandal besar ini harus terkuak. Dan sepertinya, waktu itu tidak lama lagi.
Jokowi bukan cuma sakit. Dia layak jadi pesakitan.
") Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 17 Januari 2025
Artikel Terkait
Bripda Rio Diberhentikan Tak Hormat Usai Ditemukan Jadi Tentara Bayaran Rusia
Klaim Bahagia Prabowo Beradu dengan Data 100 Juta Penduduk Miskin
Gaji Fantastis Sabrang Noe Letto di Dewan Pertahanan Nasional Terkuak
Sutoyo Abadi Sindir Eggi Sudjana: Terserang Al-Wahn dan Takut Penjara?