Refly Harun, salah satu pengacara yang membela Roy Suryo, mengklaim ada enam versi berbeda dari ijazah Presiden Joko Widodo yang beredar di publik.
Klaim ini ia sampaikan di depan Polda Metro Jaya, Jumat lalu (16/1/2026). Saat itu, Refly mendampingi Roy Suryo dan Dokter Tifauziah Tyassuma untuk menyampaikan keberatan soal pelimpahan berkas perkara. Suasana di lokasi cukup ramai oleh wartawan yang menunggu pernyataan.
Refly pun angkat bicara.
“Cuma mau nambahin sedikit, kawan-kawan. Soal ijazah Pak Jokowi ini, ternyata versinya ada beberapa. Dan semuanya sudah kami pegang,” ujarnya kepada para awak media.
Ia lalu merinci asal-usul keenam dokumen itu. Ada yang berasal dari KPU Solo, lalu KPU DKI Jakarta, dan tak ketinggalan versi dari KPU RI pusat. Selain itu, ada juga versi yang diunggah politikus PSI Dian Sandi Utama. Dua versi terakhir muncul dari konferensi pers Bareskrim Polri tanggal 22 Mei 2025 dan gelar perkara khusus Polda Metro Jaya pada 15 Desember tahun lalu.
Menurut Refly, yang jadi masalah adalah keenam versi itu tidak ada yang sama persis. “Logikanya gini,” katanya, “kalau ada satu yang beda, ya sudah pasti ada yang nggak bener. Nggak mungkin dua-duanya asli, kan? Kalau beda, ya artinya dua-duanya palsu. Pasti seperti itu.”
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Tantang Eggi Sudjana: Silakan Minggir dari Lapangan!
Target Pajak 2025 Jeblok Rp 271 Triliun, Proyek Yayasan Jadi Sorotan
Cinta yang Mencairkan Hati Raja Iblis: Kisah Fenomenal Love Between Fairy and Devil
ICP Indonesia Terjun ke USD61,10, Dihantam Banjir Pasokan Global