Tailan dan Paraguai: Ejaan Baru 194 Negara Segera Masuk KBBI

- Jumat, 16 Januari 2026 | 18:54 WIB
Tailan dan Paraguai: Ejaan Baru 194 Negara Segera Masuk KBBI

Nama-nama negara seperti Thailand dan Paraguay mungkin akan terlihat sedikit berbeda di kamus kita nanti. Ya, rencananya ejaan yang disesuaikan seperti "Tailan" dan "Paraguai" bakal masuk dalam pemutakhiran Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada April 2026 mendatang. Ini bukan sekadar perubahan kecil, tapi bagian dari proses panjang pembakuan nama geografis.

Lalu, siapa yang berwenang menetapkan perubahan ini? Ternyata, kewenangan utamanya ada di tangan Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Kebijakan terkait perubahan nama-nama negara dan pemadanan atau penetapan ejaan baku nama-nama negara asing ke dalam bahasa Indonesia adalah tugas Badan Informasi Geospasial (BIG),” jelas Hafidz Muksin, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dalam keterangannya.

Proses di Balik Layar

Kerja BIG ini tidak dilakukan sendirian. Mereka berkolaborasi dengan banyak pihak. Mulai dari Badan Bahasa di Kemendikbud, Kementerian Luar Negeri, sampai para akademisi dari Universitas Indonesia dan pakar linguistik. Semua duduk bersama dalam forum yang disebut Sidang Komisi Istilah.

Menurut Hafidz, tujuan penyesuaian ini sederhana: agar nama-nama asing itu terdengar dan tertulis selaras dengan kaidah bahasa kita.

“Termasuk penyesuaian ejaan agar sesuai dengan fonologi dan ortografi bahasa Indonesia,” ujarnya, seraya memberi contoh Thailand jadi Tailan dan Paraguay menjadi Paraguai.

Nah, pembaruan eksonim atau nama lokal untuk tempat asing ini kabarnya sudah disampaikan ke forum PBB, United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN), sekitar tahun 2025 lalu. Jadi, prosesnya sudah berjalan di tingkat internasional.

Menunggu Giliran Masuk KBBI

Di sisi lain, peran Badan Bahasa lebih ke arah pembinaan. Mereka yang akan mengindonesiakan kata asing dan memperkaya kosakata KBBI.

“Tentunya nanti setelah nama-nama negara tersebut sudah ditetapkan dalam UNGEGN, akan dimasukkan ke dalam KBBI edisi pemutakhiran berikutnya,” kata Hafidz.

Kapan persisnya? Rencana sih April 2026. Pemutakhiran KBBI sendiri dilakukan dua kali dalam setahun, dan periode itu adalah target terdekatnya. Jumlah negara yang ejaannya diperbarui cukup banyak, mencapai 194 negara, sesuai dokumen resmi UNGEGN.

Lalu, Apakah Wajib Dipakai?

Pertanyaan menariknya: apakah begitu masuk KBBI, semua instansi pemerintah wajib mengikuti ejaan baru ini? Ternyata tidak serta merta.

Hafidz menerangkan, parameter kewajibannya bukan terletak pada KBBI. “KBBI hanya akan mencatatnya. Badan Bahasa hanya memberi saran pengindonesiaan berdasarkan kaidah,” tegasnya. Kewajiban baru muncul jika ada dokumen resmi yang dikeluarkan dan disahkan oleh kementerian terkait.

Usulan perubahan ejaan seperti "Tailan" ini sendiri merujuk pada dokumen "List of Country Names" dari UNGEGN. Prosesnya cukup detail. Sebuah Komisi Pembakuan Eksonim menganalisis 194 nama negara dengan metode penyerapan, penerjemahan, atau gabungan keduanya.

“Sidang komisi melibatkan berbagai pakar, yakni pakar linguistik, ahli geografi, dan perwakilan lembaga terkait, untuk membahas 194 nama negara dari November hingga Desember 2024,” papar Hafidz.

Setelah pembahasan mendalam, hasil kesepakatan disampaikan dalam dokumen tertulis ke forum UNGEGN. Tugas BIG selanjutnya adalah mengirimkan surat resmi ke Badan Bahasa agar eksonim tersebut bisa segera dicatatkan ke dalam KBBI. Itulah pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar