"Yang kedua, perempuan harus dapat jatah tertentu. Lalu yang ketiga, orang berprestasi. SMA yang berprestasi nasional di berbagai bidang akan diberi jatah juga," imbuh Mahfud.
Kebijakan baru ini rencananya akan berlaku untuk semua jenjang rekrutmen. Mulai dari Akademi Polri (Akpol) untuk calon perwira, hingga penerimaan bintara dan tamtama. "Nanti akan dibuat peraturan Kapolri secepatnya. Atau mungkin kalau perlu, Perpres," tuturnya.
Dia mengakui, Kapolri selama ini kerap berada dalam posisi serba salah menghadapi tekanan titipan. "Kapolri mengakui ya gimana, kan. Maka dibuat kuota khusus untuk masukkan orang. Nah, kuota khusus itu dibagi ke politik-politik yang nitip itu, keluarga besar Polri, dan sebagainya. Besok nggak boleh lagi," tegas eks Ketua MK itu.
Di sisi lain, masih ada materi lain yang belum final. Salah satunya adalah soal mutasi anggota. Topik ini sudah diagendakan untuk dibahas lebih lanjut oleh KPRP. "Rotasi dan mutasi harus berdasar, apa namanya meritokrasi," pungkas Mahfud menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Dr. GT Ng Soroti Keunikan Pemilu: Dari Somalia yang Lambat hingga Fenomena Hasil Sudah Diketahui di Indonesia
Kakeh Kardan Hilang di Hutan Pekuncen, Pencarian Dihadang Tebing dan Hujan
Islah di Lirboyo Buka Jalan, Muktamar ke-35 NU Segera Digulirkan
Kisah Jafar, Penjaga Perlintasan Tanpa Palang yang Hidup dari Sumbangan Pengendara