Oleh SHAUN KING
Akhirnya, Negara Bagian New York bertindak. Sebuah langkah yang sebenarnya sudah sangat terlambat.
Jaksa Agung New York baru saja membubarkan sebuah kelompok ekstremis Yahudi yang berbasis di sini. Tujuannya jelas: menghentikan teror mereka di jalanan kita. Intimidasi, pelecehan, bahkan kekerasan itulah modus mereka selama ini.
Dan detail laporannya sungguh memuakkan. Mereka tak cuma menyasar warga Palestina atau Muslim. Siapa pun yang punya pendapat berbeda, termasuk warga Yahudi New York sendiri, jadi sasaran empuk. Pokoknya, kalau kamu nggak sepaham, bersiaplah.
Lalu, seperti apa wujud ekstremisme yang dibiarkan tumbuh ini? Mari kita lihat temuan resminya. Surat pembubaran sudah keluar, meski saya yakin kelompok semacam ini akan bangkit lagi dengan wajah baru.
Ini bukan soal politik. Ini murni kampanye teror.
Polanya berulang. Sistematis. Sasaran mereka beragam: agama, latar belakang, identitas, bahkan hak dasar untuk berdemonstrasi pun mereka injak.
Menurut dokumen Jaksa Agung, kelompok ini terang-terangan mendefinisikan misinya dengan kata-kata yang bikin merinding: "mempersenjatai orang Yahudi" dan "menghadiri serta mengganggu" unjuk rasa. Bukan berdialog, bukan meyakinkan. Tapi mengganggu. Soal kekerasan, pesannya juga gamblang. Intinya, kita lagi perang, dan kekerasan adalah alat yang sah.
Itu bukan kebebasan berbicara. Itu persiapan untuk menyerang. Mereka membangun budaya di mana menyakiti orang lain dianggap biasa, bahkan patut dirayakan.
Bahasa yang dipakai? Sangat merendahkan.
Berkas itu mencatat penghinaan berulang terhadap warga Palestina dan Muslim termasuk olok-olok keji terhadap kuffiyeh, sorban khas Palestina. Ini penting. Dehumanisasi bukan cuma kata-kata kasar. Sejarah membuktikan, itu adalah batu pijakan untuk membenarkan kekerasan.
Tapi yang bikin miris, sasaran mereka lebih luas dari yang dibayangkan.
Warga Yahudi New York yang vokal dan kritis juga kena getahnya. Temuan menyebut ancaman untuk membuat daftar aktivis Yahudi lalu melaporkannya ke otoritas asing, agar perjalanan mereka diblokir. Coba pikir, sesat sekali kan? Menghukum sesama Yahudi hanya karena dianggap "salah jenis", punya keyakinan "salah", atau karena berani menolak.
Begitulah ekstremisme bekerja. Ia melahap saudaranya sendiri. Menuntut loyalitas buta. Menghukum perbedaan. Rasa takut jadi harga mahal untuk sekadar bersuara.
Lalu, ada soal "pelecehan pager".
Bagi yang belum tahu, begini faktanya: Israel pernah menggunakan pager berisi bom yang melukai dan menewaskan ribuan Muslim di Lebanon, termasuk wanita dan anak-anak. Nah, dokumen Jaksa Agung mendeskripsikan insiden di mana orang-orang termasuk mahasiswa didekati, ditekan, bahkan secara fisik dipaksa menerima "pager". Ini bukan lelucon. Ini ancaman terselubung yang dirancang untuk membungkam orang lewat ketakutan. Itu bukan protes. Itu teror di tempat umum, hanya karena pakaian, keyakinan, atau identitas yang mereka sandang.
Ada lagi taktik yang akrab di kalangan sayap kanan: ancaman deportasi.
Mengancam akan melaporkan pengunjuk rasa ke imigrasi. Membuat orang khawatir apakah bersuara akan membahayakan keselamatan diri dan keluarga. Sekalipun ancamannya dikurangi, niatnya jelas: membungkam kebebasan berbicara dengan membuat konsekuensinya terasa mengerikan.
Yang lebih mencemaskan, berkas itu juga menyebut klaim soal penggunaan pengenalan wajah dan penyusunan daftar untuk deportasi hal-hal yang membuat orang merasa seperti terus diawasi negara. Taktik ini persis seperti yang dipakai rezim otoriter: membuat warga merasa seperti buruan.
Lalu, eskalasi ke tindakan fisik pun terjadi.
Dokumen menggambarkan pelecehan yang berujung pada intimidasi dan penyerangan mulai dari menguntit, ancaman langsung, sampai ancaman akan diikuti hingga ke rumah. Ini bukan "aktivisme". Ini ancaman terorganisir.
Dan yang paling mengkhawatirkan: dorongan untuk membawa senjata ke demonstrasi. Bukan untuk keamanan, tapi senjata seperti semprotan merica, pisau, atau benda lain yang bisa dipakai menyerang. Bahkan ada anjuran untuk membawa anjing penyerang. Coba bayangkan. Di Kota New York. Di ruang publik, di sekitar keluarga dan mahasiswa, di tengah orang-orang yang sedang menjalankan hak konstitusional mereka.
Ini seperti kilas balik ke era terkelam kekerasan politik di Amerika, ketika massa merasa berkuasa bahkan merasa benar karena yakin negara akan memihak mereka.
Itulah mengapa intervensi ini krusial. Karena ketika intimidasi dinormalisasi, kekerasan adalah langkah berikutnya. Saat kekerasan merajalela, orang-orang akan takut hadir. Dan ketika orang memilih diam, para ekstremis paling lantanglah yang menang.
Saya ingin tegaskan satu hal: semua ini sama sekali bukan "pro-Yahudi".
Ini juga bukan pro-keamanan, apalagi pro-demokrasi. Ini pro-ketakutan. Pro-kekerasan. Pro-pembungkaman.
Dan ketika pemerintah mana pun membiarkan ini tumbuh dengan mengabaikan, memaafkan, atau merasionalisasinya mereka sedang mengajarkan pelajaran paling berbahaya: bahwa sebagian orang berada di atas hukum. Bahwa meneror orang lain bisa disebut "patriotisme".
New York bilang: tidak di sini.
Tapi kita juga harus melihat konteks yang lebih luas.
Karena di saat yang sama, ketika Gaza semakin tenggelam dalam bencana, kita menyaksikan normalisasi pelecehan sebagai alat politik. Dehumanisasi jadi hiburan, kekerasan dianggap biasa, ancaman deportasi jadi alat andalan dan semua ini makin meluas.
Itulah sebabnya saya akan terus melaporkan. Itulah sebabnya saya akan terus menyuarakan ini. Dan itulah sebabnya saya butuh kalian bersama saya.
Artikel Terkait
Polisi Purbalingga Gagalkan Dua Modus Penyalahgunaan Subsidi LPG dan BBM
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Dharma Santi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Ibu Laporkan Perawat RSHS Bandung atas Dugaan Percobaan Penculikan Bayi
Kejati Sulsel Periksa Mantan Pimpinan DPRD Terkait Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar