Suasana di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, mendadak tegang Kamis pagi. Ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, tak bisa dimasuki. Pintunya telah dipasangi garis segel merah-hitam yang tak asing lagi tanda khas KPK.
Belum jelas apa alasan pastinya. Namun, penyegelan ini bukan hanya terjadi di ruang sang bupati. Menurut kabar yang beredar, sejumlah ruangan di dinas teknis lain juga mendapat perlakuan serupa. Rupanya, ini bagian dari sebuah operasi penegakan hukum yang lebih besar.
Di lokasi, suasana hening tapi waspada. Aparat keamanan berjaga ketat, mengawasi setiap sudut. Tujuannya jelas: mencegah siapa pun masuk atau keluar tanpa izin penyidik. Semua ini untuk mengamankan dokumen dan barang bukti yang diduga terkait suatu perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan di Bekasi dan sekitarnya.
Artikel Terkait
Tannos Kembali Ajukan Praperadilan, KPK Pastikan Ekstradisi Tak Terganggu
LC di Kemnaker: Dari Ladies Companion hingga Land Cruiser dalam Sidang Suap Sertifikasi
Pemilik Toko Ponsel Jadi Tersangka Usai Aniaya Karyawan Pencuri
Raymond Chin Bongkar Skandal Free Float: Mundurnya Pimpinan OJK & BEI Picu Ancaman Degradasi MSCI