Polisi Gerebek Pangkalan Pengoplosan Gas Bersubsidi di Bogor

- Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB
Polisi Gerebek Pangkalan Pengoplosan Gas Bersubsidi di Bogor

Jakarta - Bau gas yang terus-menerus menyengat di sekitar sebuah rumah di Sukaraja, Bogor, akhirnya memicu kecurigaan warga. Mereka pun melaporkannya. Tindak lanjutnya, polisi menggerebek lokasi itu pada Selasa sore (31/3) dan menemukan praktik pengoplosan gas bersubsidi.

Dari dalam rumah, petugas menyita puluhan tabung gas. Ada yang ukuran 3 kilogram berwarna hijau itu tabung gas bersubsidi dan juga tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram. Tak cuma itu, alat-alat yang digunakan untuk memindahkan gas, termasuk timbangan dan alat suntik, turut diamankan.

Kapolsek Sukaraja, AKP Ade Rahmat, mengonfirmasi penggerebekan ini pada Rabu (1/4/2026).

"Betul, kegiatannya pada Selasa sore. Barang bukti yang kita amankan ada beberapa tabung gas melon warna hijau, atau gas bersubsidi dan tabung gas non subsidi ukuran 12 kilogram. Kita juga amankan ada timbangan dan alat penyuntikan gas,"

Menurut Ade, aksi ini berawal dari laporan warga ke nomor 110. Rasa resah sudah lama mengendap di lingkungan itu. Warga khawatir, bau gas yang kuat itu bisa memicu hal-hal berbahaya kapan saja.

"Kami menerima laporan dari 110, kemudian kita respons cepat. Setibanya di lokasi, ternyata benar ada beberapa alat yang diduga digunakan untuk memindahkan gas dari tabung bersubsidi ke tabung non subsidi,"

Sayangnya, pelaku berhasil kabur. Saat petugas tiba, rumah yang juga berfungsi sebagai pangkalan gas itu sudah kosong dari sang pemilik atau para pengoplos.

"Untuk pelaku pengoplosan atau pemilik rumah sudah kabur ketika kita datang," jelas Ade.

Ia menambahkan, kasus ini kini sudah diambil alih penyelidikannya oleh Polres Bogor. Semua barang bukti, yang diperkirakan mencapai seratusan tabung, juga telah diangkut ke sana untuk diperiksa lebih lanjut. Ade belum bisa memastikan berapa lama praktik ilegal ini sudah berjalan, atau jumlah pasti tabung yang disita.

Yang jelas, keresahan warga akhirnya menemukan jawabannya. Sebuah pangkalan gas ternyata menjadi tempat pencampuran gas bersubsidi yang seharusnya dijual dengan harga murah, ke dalam tabung non-subsidi.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar