MURIANETWORK.COM -Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek pada Selasa malam, 15 Juli 2025.
Pantauan RMOL, Nadiem keluar dari Gedung Bundar Jampdisus Kejagung sekitar pukul 18.07 WIB.
Nadiem tercatat menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. Ia diketahui hadir di Kejagung pukul 09.00 WIB.
"Saya baru saja selesai panggilan kedua saya, dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," kata Nadiem kepada wartawan.
Sayangnya, Nadiem menolak meladeni pertanyaan wartawan.
Nadiem langsung meminta izin untuk kembali pulang dan langsung menaiki mobilnya.
"Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya," kata Nadiem.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar mengatakan, kehadiran Nadiem penting untuk melengkapi informasi yang digali penyidik.
"Saya kira sangat penting bagi penyidik hari ini untuk melakukan selain pendalaman terhadap berbagai informasi, juga barangkali konfirmasi," ujar Harli Siregar.
Terkait isi materi pemeriksaan, Harli menyebut masih berkaitan dengan pengadaan laptop pada tahun 2020-2022.
"Antara lain terkait dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan dalam konteks bagaimana pengadaan Chromebook ini, baik dari sisi perencanaannya, pelaksanaan, hingga kondisi saat ini," kata Harli.
Sedianya pemeriksaan Nadiem dilaksanakan pada Selasa 8 Juli 2025. Namun Nadiem meminta penundaan pemeriksaan.
Hingga kini, mantan bos Gojek itu sudah diperiksa selama dua kali, termasuk pada Senin, 23 Juni 2025.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
SETARA Institute Sebut Presiden Prabowo Melanggar Undang-Undang, Publik Harus Menolak, Ini Penjelasannya!
PK Ditolak, Silfester Matutina Tak Juga Serahkan Diri, Roy Suryo Murka: Segera Jadikan DPO!
Nasib Zaenal Mustofa Eks Penggugat Ijazah Jokowi, Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara
Hotman Paris: Seharusnya Jokowi Tersangka Korupsi Impor Gula!