Lebih jauh, analogi yang dibangun Pandji dalam materinya pun disorot. Pernyataannya yang menyamakan "rajin salat belum tentu baik" dengan "rajin belum tentu pintar" disebut sebagai kesesatan berpikir. Menurut FPI, analogi itu merendahkan nilai ibadah sekaligus menyesatkan publik. Begitu pula dengan perbandingan pilot dan pemimpin negara yang ia gunakan dianggap sebagai logika yang menyesatkan.
Maka, tuntutan pun diajukan. FPI meminta Pandji untuk segera bertobat nasuha, memohon ampun kepada Allah, dan minta maaf kepada umat Islam. Tak cuma itu, mereka juga akan mengawal proses hukum atas dugaan penistaan ini. Mereka mendesak penegak hukum bertindak sesuai aturan.
Permintaan lain juga ditujukan ke Netflix. Platform streaming itu diminta untuk menghapus, memotong, atau menyensor materi "Mens Rea" yang dianggap bermasalah. Seruan ini disampaikan dengan nada tegas.
Persoalannya kini merambah ke ranah yang lebih luas: di mana batas kebebasan berekspresi dan penghormatan pada keyakinan? Kasus Pandji ini sekali lagi menguji tegangan itu. Dan seperti biasa, publik menunggu respons berikutnya.
Artikel Terkait
DBMBK Sulsel Sebut Curah Hujan Tinggi Penyebab Kerusakan Dini Jalan Hertasning Makassar
Kapolri Lantik Brigjen Totok Suharyanto Pimpin Kakortas Tipidkor
Musisi AS Tuduh Serangan ke Iran sebagai Pengalihan dari Skandal Epstein
Pemimpin Tertinggi Iran Unggah Ayat Al-Quran, Bantah Klaim Kematian dari AS