Razia Bekasi Ungkap Toko Kosmetik Bodong yang Jual Obat Keras

- Rabu, 14 Januari 2026 | 19:48 WIB
Razia Bekasi Ungkap Toko Kosmetik Bodong yang Jual Obat Keras

Razia Obat Keras Ilegal di Bekasi, Satu Orang Diciduk

Polisi kembali mengungkap peredaran obat keras ilegal. Kali ini, seorang pria di kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, harus berurusan dengan petugas. Dia ditangkap lantaran kedapatan menjual obat-obatan daftar G tanpa punya izin sama sekali. Obat yang diperdagangkan itu antara lain tramadol, trihexphenidyl, dan hexymer semuanya bebas tanpa perlu resep dokter.

Menurut sejumlah saksi, kasus ini mulai terbongkar berkat laporan warga. Mereka resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya. Humas Polres Metro Bekasi membenarkan hal itu. Dari laporan itulah polisi bergerak cepat, yang akhirnya membawa mereka ke penangkapan pada Rabu (14/1) lalu.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, memberikan rincian barang bukti yang disita.

“Kami amankan satu orang terduga pelaku bernama Farhan. Dari penggeledahan, ditemukan 301 butir tramadol, 26 butir trihexphenidyl, 26 butir eximer, satu ponsel, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan,” jelasnya.

Lokasi penangkapan cukup mengejutkan. Pelaku beroperasi dari sebuah ruko yang tampak dari luar sebagai toko kosmetik. Rupanya, itu cuma kedok untuk mengelabui masyarakat dan menghindari pantauan aparat.

Atas aksinya, pelaku kini terancam pasal berat. Dia dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya pasal terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar. Ancaman hukumannya bisa bertahun-tahun penjara.

Polisi belum berhenti sampai di sini. Mereka menduga kuat ada jaringan di balik peredaran ini. Saat ini penyidik masih mendalami untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Upaya ini, kata polisi, bukan cuma soal penegakan hukum. Tapi juga upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Masyarakat pun diminta untuk aktif. Jangan ragu melaporkan jika melihat hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Informasi dari warga sangat membantu pemutusan mata rantai peredaran obat ilegal ini.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar