Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Manuver Eggi Sudjana Justru Perkuat Soliditas Tim

- Rabu, 14 Januari 2026 | 18:25 WIB
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Manuver Eggi Sudjana Justru Perkuat Soliditas Tim

Kuasa Hukum Roy Suryo: Manuver Eggi Sudjana Tak Goyahkan Langkah Kami

Gerakan hukum yang baru-baru ini dilakukan Eggi Sudjana di Solo mendapat respons tegas dari kubu Roy Suryo. Menurut kuasa hukumnya, Abdul Ghafur Sangaji, manuver itu sama sekali tak menggoyahkan perjuangan tim mereka. Pernyataan ini ia sampaikan dalam sebuah forum diskusi, Madilog, Selasa lalu.

“Manuver hukum itu cuma berjarak beberapa jam dari pengumuman kami soal tujuh nama terlapor di Polda Metro,” ujar Ghafur.

Ia menambahkan, ketujuh nama itu sudah tercatat dan prosesnya akan segera masuk tahap penyelidikan. Soal kedatangan Eggi ke Solo, Ghafur mengaku tak terkejut. Bahkan, informasi itu disebutnya baru pertama kali dibuka di forum Madilog, belum pernah disampaikan ke media sebelumnya.

Yang jelas, pihaknya mengklaim tidak gentar. “Sama sekali tidak menciutkan nyali kami,” tegas Ghafur. Justru, aksi itu dianggapnya membuat soliditas timnya semakin kuat.

Di sisi lain, Ghafur mengungkap sebuah fakta lain. Saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya berlangsung, kuasa hukum Eggi Sudjana disebutnya sudah menunjukkan sikap menyerah. “Di depan penyidik, relawan, dan tim kuasa hukum Pak Jokowi, mereka minta status tersangka ditinjau ulang,” ungkapnya.

Namun begitu, secara hukum upaya semacam itu tidak serta-merta menggugurkan status tersangka. “Tidak otomatis gugur,” katanya singkat.

Persoalannya jadi lebih rumit. Ghafur menjelaskan, kalau laporan dicabut oleh pelapor, implikasinya bakal luas. Bukan cuma status tersangka Eggi dan DHL yang bisa gugur, melainkan delapan tersangka lain di Polda Metro juga ikut terpengaruh. “Pertanyaannya, apakah itu bisa dilakukan?” tanyanya retoris.

Dalam kesempatan yang sama, Ghafur bahkan melontarkan tantangan terbuka. Ia menantang siapa pun di forum itu untuk membuktikan jika ada aliran dana mencurigakan ke rekening kliennya. “Silakan laporkan ke PPATK, Bareskrim, atau KPK kalau punya bukti,” tegasnya.

Roy Suryo sendiri disebutkan siap menanggung segala konsekuensinya.

“Saya sudah tanya langsung. Kalau ada yang bisa buktikan, dia siap masuk penjara,” pungkas Ghafur menutup pernyataannya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar