"Tidak ditemukan barang bukti narkotika saat para pelajar diamankan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, zat yang sempat mereka beli ternyata bukan narkoba asli, sehingga hasil pemeriksaan urine menunjukkan hasil negatif,"
Penjelasan itu datang dari Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu Dewa Made Surita. Ia menegaskan, meski hasil tes bersih, keempat pelajar ini tak serta merta bebas begitu saja.
Mereka, bersama orang tua masing-masing, diwajibkan untuk lapor secara berkala ke polisi.
“Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi,”
Begitu penutupannya. Jadi, meski barangnya palsu, niat dan perbuatan mereka jelas serius. Dan konsekuensinya pun tetap harus mereka jalani. Sungguh sebuah pelajaran mahal di usia yang seharusnya masih sangat belia.
Artikel Terkait
Mantan Kepala BSSN Ingatkan Warga: Siapkan Panic Kit untuk Bertahan 7 Hari
KPK Hentikan Tradisi Pamer Tersangka di Depan Kamera
Tanah Bergerak di Aceh Tengah, Jalur Vital Menuju Bener Meriah Terancam Putus
Sugiono Paparkan Strategi Diplomasi RI: Fondasi Kerja Sama dan Dialog Intensif