Gus Ipul Beberkan Tiga Mandat Strategis Kemensos untuk Wujudkan Arahan Presiden Prabowo

- Rabu, 19 November 2025 | 18:00 WIB
Gus Ipul Beberkan Tiga Mandat Strategis Kemensos untuk Wujudkan Arahan Presiden Prabowo

Gus Ipul Tegaskan Tiga Mandat Strategis Kemensos dalam Rakornas Kepegawaian 2025

Menteri Sosial paparkan strategi implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto melalui pendekatan berlapis

JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan Kementerian Sosial memikul tiga mandat utama dalam menjalankan tugasnya, meliputi mandat undang-undang, mandat strategis presiden, serta mandat operasional yang dilaksanakan bersama pemerintah daerah dan mitra pembangunan.

"Keadilan sosial bukan berarti semua diperlakukan sama, tapi setiap orang mendapatkan perlakuan sesuai kebutuhannya," tegas Gus Ipul dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian 2025 di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Dalam acara bertajuk 'ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita' tersebut, Gus Ipul menyampaikan komitmen Kemensos menindaklanjuti seluruh gagasan dan arahan Presiden Prabowo Subianto, baik yang tertulis maupun yang disampaikan dalam forum kabinet.

Tiga Fokus Prioritas

Gus Ipul mengungkapkan tiga mandat strategis presiden yang menjadi fokus utama Kemensos:

  • DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional)
  • Sekolah Rakyat
  • Bansos Tepat Sasaran

Ketiga mandat tersebut disusun selaras dengan Asta Cita Presiden, khususnya poin empat dan enam yang berkaitan langsung dengan upaya memperkuat perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.

Kerangka Kebijakan Berlapis

Menteri Sosial memaparkan arah kebijakan melalui kerangka besar 'dijaga, difasilitasi, dibela':

  • Kelompok atas cukup dijaga melalui dukungan regulasi
  • Kelompok menengah difasilitasi melalui kemudahan diskon tarif dan akses KUR
  • Kelompok bawah harus 'dibela' melalui bansos, subsidi, dan perlindungan dasar

Kategori Penerima Layanan Sosial

Gus Ipul menjelaskan kelompok yang perlu dibela telah dirumuskan menjadi 12 kategori pemerlu layanan sosial:


Halaman:

Komentar