Pemerintah Provinsi Lampung resmi menandatangani nota kesepakatan untuk melakukan studi kelayakan pembangunan Multiklaster pada rencana Kawasan Industri Energi Strategis Terintegrasi di Katibung, sebuah langkah awal yang dinilai strategis untuk mendorong masuknya investasi berskala besar ke daerah tersebut.
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Direktur Utama PT Menamas Bakti, S. Luddin, di Ruang Kerja Gubernur Lampung pada Jumat (5/6/2026). Gubernur yang akrab disapa Mirza itu menegaskan bahwa studi kelayakan menjadi tahapan krusial untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan secara terukur dan memberikan manfaat optimal, baik bagi daerah maupun negara.
“Tentunya dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan dengan baik, sehingga mampu memberikan manfaat bagi Lampung serta Indonesia,” ujar Mirza dalam keterangan resminya, Senin (8/6/2026).
Menurut Mirza, Pemerintah Provinsi Lampung akan mengambil peran aktif dalam mengawal proses pengembangan proyek ini. Pengawalan tersebut akan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan kementerian terkait serta penyediaan berbagai dukungan yang diperlukan guna mempercepat realisasi investasi.
Keberadaan kawasan industri energi terintegrasi ini dinilai akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru, khususnya di Lampung Selatan dan wilayah sekitarnya. Selain menciptakan peluang kerja selama masa konstruksi maupun operasional, proyek ini berpotensi mendorong tumbuhnya sektor pendukung seperti jasa logistik, perdagangan, transportasi, perhotelan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di sisi lain, S. Luddin menjelaskan bahwa persiapan teknologi, pendanaan, dan pemasaran untuk proyek tersebut telah siap. Bahkan, rencana pengembangan kawasan ini telah menarik perhatian sejumlah perusahaan energi internasional dan mendapat dukungan pendanaan dari Samko Holdings Luxembourg Ltd.
Pemilihan Katibung sebagai lokasi proyek didasarkan pada keunggulan geografis yang dimiliki daerah tersebut. Katibung memiliki pelabuhan alami dengan kedalaman sekitar 24 meter, yang memungkinkan kapal tanker berukuran sangat besar atau Very Large Crude Carrier (VLCC) untuk bersandar langsung. Kondisi ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi distribusi energi sekaligus menekan biaya logistik secara signifikan.
Pada tahap awal, kawasan industri tersebut akan dilengkapi dengan kilang minyak berkapasitas 300.000 barel per hari. Kilang ini akan menghasilkan berbagai produk energi, seperti LPG, nafta, bensin, bahan bakar pesawat (jet fuel), aspal, dan fuel oil.
Tidak hanya berorientasi pada penguatan ketahanan energi, proyek ini juga mengedepankan aspek keberlanjutan lingkungan. Kawasan tersebut direncanakan mengintegrasikan fasilitas produksi bioetanol yang akan dicampurkan dengan bahan bakar minyak untuk menghasilkan energi yang lebih ramah lingkungan. Penggunaan bioetanol berpotensi menurunkan emisi karbon hingga 60 persen, sekaligus membuka peluang bagi pengembangan komoditas pertanian sebagai bahan baku energi terbarukan.
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Lampung, pembangunan Kawasan Industri Energi Strategis Terintegrasi Katibung diharapkan menjadi salah satu proyek strategis yang tidak hanya memperkuat investasi dan ketahanan energi nasional, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kesempatan kerja, pertumbuhan usaha lokal, dan kesejahteraan daerah secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
Pakar Ekspresi Nilai Video Maaf Sarwendah Tak Tulus, Lebih Seperti Klarifikasi
Polres Lubuklinggau Gelar Program Bang Kopling, Perkuat Dialog Polri dengan Warga Lewat Pendekatan Humanis
Rupiah Tembus Rp18.180, HKI Justru Nilai Pelemahan Jadi Momentum Tarik Investasi
Mitsubishi Ungkap Fungsi Vital Roof Rail di Balik Tampilan Gagah SUV