DPR Desak Kemenkes Hentikan Rantai Perundungan di Pendidikan Dokter Spesialis

- Selasa, 13 Januari 2026 | 21:48 WIB
DPR Desak Kemenkes Hentikan Rantai Perundungan di Pendidikan Dokter Spesialis

Respons Cepat Kemenkes

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan tampaknya tak tinggal diam. Mereka telah melakukan pendalaman terkait kasus di Unsri ini.

“Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan atau bullying berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata,” jelas Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes.

Langkah tegas pun diambil. Kemenkes telah mengirim surat resmi ke Direktur Utama RSUP M. Hoesin, rumah sakit pendidikan tempat PPDS itu berlangsung. Isinya? Instruksi untuk menghentikan sementara program spesialis mata tersebut.

“Menginstruksikan agar menghentikan sementara penyelenggaraan PPDS atau residensi Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya di RSUP M. Hoesin,” kata Aji.

Selama pemberhentian sementara ini, RSUP M. Hoesin dan FK Unsri diminta segera menghentikan segala aktivitas yang berbau perundungan. Mereka juga harus memberikan sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus terhadap korban (inisial OA) itu.

Tak cukup sampai sanksi, Kemenkes juga meminta kedua institusi tersebut menyusun rencana aksi pencegahan yang lebih konkret. Rencana itu harus dilaporkan perkembangannya ke Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes. Sebuah upaya perbaikan, meski harus diawali dengan insiden yang memilukan.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar