MURIANETWORK.COM – Rencana pemerintah dan DPR untuk menghapuskan pemilihan kepala daerah langsung mendapat penolakan keras dari kalangan buruh. Mereka khawatir, langkah itu justru akan membuat nasib pekerja semakin terpuruk.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, tak ragu menyuarakan penentangannya. Menurutnya, mengembalikan wewenang memilih gubernur dan bupati ke DPRD adalah langkah mundur yang berbahaya. Alih-alih mendekatkan pemimpin pada rakyat, sistem itu malah akan menjauhkannya.
"Nah kemudian terhadap isu pemilihan kepala daerah atau pilkada yang sedang diproses oleh teman-teman partai politik di parlemen, Partai Buruh menolak bilamana pilkada dilakukan atau dipilih melalui DPRD," tegas Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/1/2026).
Kekhawatiran utamanya sangat konkret: soal upah. Kebijakan upah minimum, yang menjadi napas bagi jutaan pekerja, berada di tangan gubernur. Pengalaman selama ini, kata Said, sudah pahit. Pemimpin yang dipilih langsung saja seringkali mengabaikan suara buruh.
"Yang menetapkan upah minimum adalah gubernur. Anda bisa bayangkan, menurut keyakinan buruh, pilkada dipilih langsung oleh rakyat saja gubernur yang dipilih oleh rakyat itu berbohong, tidak takut dengan rakyat, bahkan berbohong mencari opini-opini sehingga upah jadi murah," ujarnya.
Lalu bagaimana jika gubernur nantinya harus membalas budi pada anggota DPRD yang memilihnya? Jelas, kepentingan elit politik akan lebih diutamakan. Suara buruh? Bisa-bisa hilang sama sekali.
"Apalagi kalau gubernur dipilih oleh DPRD provinsi, maka gubernur tunduk dan takut pada DPRD. Dipilih rakyat saja berbohong ketika mengambil keputusan upah minimum, apalagi kalau dipilih DPRD," tambahnya.
Dampaknya tak berhenti di level provinsi. Di tingkat kabupaten dan kota, nasib buruh dinilainya bakal lebih suram lagi. Said mencontohkan kasus perubahan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat yang merugikan pekerja.
"Bupati dan wali kota yang sekarang saja dipilih langsung oleh rakyatnya, itu bisa dirubah-rubah oleh gubernur keputusan upah minimumnya. Apalagi kalau dipilih DPRD kabupaten kota, bupati wali kota nggak mau dengerin lagi suara buruh karena dia tahu dia tidak akan dipecat oleh rakyat," papar Said Iqbal.
Artikel Terkait
Habib Rizieq Desak Satgas Bencana Berkantor di Daerah Terdampak
Tiga Penghuni Terjebak Lift Macet di Apartemen Kuningan, Tim Damkar Turun Tangan
AILA Indonesia Tolak Keras Upaya Uji Materi Pasal Perkawinan yang Sah
Yayasan Al I’tisham Bogor Luncurkan Bumi Ta’aruf, Jawab Keresahan Pernikahan Umat