Di ruang kerjanya di Kompleks Senayan, Jakarta, Habiburokhman menyambut sejumlah mahasiswa hukum Unjani, Selasa lalu. Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi III DPR RI ini bicara blak-blakan soal produk hukum yang akan mulai berlaku dua tahun lagi. Menurutnya, KUHP dan KUHAP baru yang dijadwalkan berlaku 2 Januari 2026 sudah merupakan yang terbaik yang bisa dihasilkan.
"Kemarin kita sudah menyelesaikan dua Undang-Undang yang paling penting terkait hukum, yaitu KUHP dan KUHAP," ucap Habiburokhman.
Politikus Gerindra itu tak menampik masih adanya kritik. Tapi ia meyakini, langkah ini adalah terobosan besar. "Terlepas dari masih banyaknya kritikan, tapi menurut kami itulah yang terbaik yang bisa kami lakukan," tambahnya.
Ia melihat, ini adalah momen bersejarah. Dua aturan utama itu akhirnya menggugurkan warisan sistem hukum dari era kolonial Belanda dan Orde Baru. Sebuah babak baru, katanya.
"Kita paham sekali dua masalah hukum utama kita, sejak zaman kemerdekaan kemudian setelah reformasi itu adalah KUHP yang produk kolonial warisan Belanda dan KUHAP yang produk orde baru, warisan orde baru," jelasnya.
Habiburokhman menggambarkan KUHP lama punya masalah mendasar. Aturan itu dianggapnya cenderung jadi alat represi, digunakan untuk melanggengkan kekuasaan, bukan semata mencari keadilan. Selain itu, ada persoalan asas monistis yang dipegangnya.
"Kita paham hukum di masa itu adalah sekadar alat represi dari kekuasaan, digunakan bukan sekadar mencari keadilan, tapi sebagai alat represi kekuasaan. Dan kita perbaiki itu semua, dari pondasinya pun kita perbaiki," tuturnya.
Artikel Terkait
Mayor TNI Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Janjikan Kelulusan TNI dengan Tarif Rp 350 Juta
Buronan Korupsi Rp 3,5 Miliar Tertangkap di Kendari Setelah 2 Tahun Kabur
Din Syamsuddin Peringatkan Retak Sosial dan Tantangan Ekonomi di Hadapan Pemerintahan Baru
Gawat! Senior PPDS Unsri Paksa Junior Biayai Gaya Hidup Mewah