jelas Asep lagi.
Pembagian yang janggal ini kemudian memicu dugaan praktik kotor. Kuota haji khusus yang membengkak diduga dikelola dengan cara yang tidak terpuji. Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Gus Alex, disebut-sebut terlibat dalam penyalurannya ke berbagai biro perjalanan. Di sinilah KPK menduga ada permainan uang semacam kickback atau suap yang mengalir ke oknum di dalam kementerian.
Akibatnya? Kerugian negara. Dan angkanya sungguh fantastis: sekitar Rp 1 triliun. Tim penyidik masih mendalami kemana saja aliran dana itu pergi dan siapa saja yang terlibat di balik layar.
Yang bikin publik makin bergidik adalah pernyataan KPK soal kemungkinan memanggil Jokowi. Bukan sebagai tersangka, tapi sebagai saksi. Tujuannya untuk menguak detail percakapan dan kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi waktu itu. Informasi itu dibutuhkan untuk mencocokkan, apakah implementasi di lapangan sudah sesuai dengan kesepakatan awal.
"KPK menegaskan terbuka memanggil siapa pun, termasuk Jokowi, sebagai saksi guna mengungkap perkara secara terang benderang,"
tegas Asep Guntur tanpa ragu.
Kasus ini sekali lagi menyoroti betapa ruwet dan rawan masalahnya pengelolaan haji di negeri ini. Tapi di sisi lain, langkah KPK ini juga dianggap ujian nyata. Seberapa beranikah lembaga antirasuah ini menelusuri jejak korupsi ke tingkat yang paling tinggi? Panggilan terhadap seorang mantan presiden bukanlah hal sepele. Ini akan menjadi penanda: apakah penegakan hukum di Indonesia benar-benar buta terhadap nama besar dan jabatan, atau tidak.
Artikel Terkait
Al Hilal Tumbangkan Al Shabab 5-3 dalam Laga Penuh Gol
Kemlu Tegaskan Pasukan TNI ke Gaza Bersifat Non-Tempur dan Bisa Dihentikan Kapan Saja
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini di Pangkal Pinang, 28 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Salat untuk Makassar, 10 Ramadan 1447 H