Kabar terbaru dari KPK: Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo, kini resmi ditahan. Dia adalah tersangka baru dalam kasus suap yang menjerat lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Perannya dalam skema ini pun mulai terkuak.
Penangkapan Budiman terjadi Kamis lalu, tepatnya di kantor pusat Ditjen Bea Cukai. Dari sana, ia langsung dibawa ke markas KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hanya sehari setelahnya, statusnya berubah dari diperiksa menjadi ditahan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi hal ini.
"Kami melakukan penahanan terhadap saudara BBP untuk 20 hari pertama, mulai 27 Februari hingga 18 Maret 2026. Lokasi penahanannya di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," jelas Asep.
Artikel Terkait
PPP Genjot Konsolidasi Nasional, Sasar Kalbar untuk Pemilu 2029
IHSG Melemah Tipis ke 8.235, Meski Nilai Transaksi Harian Melonjak 25%
Fadli Zon dan MD Entertainment Bahas Regulasi dan Kolaborasi untuk Majukan Film Nasional
Pemkab Bogor Sediakan 55 Armada Angkutan Gratis untuk Mudik Lebaran