Lumpur Bencana Dijadikan Komoditas, Prioritas Pemulihan Tergeser?

- Selasa, 13 Januari 2026 | 14:00 WIB
Lumpur Bencana Dijadikan Komoditas, Prioritas Pemulihan Tergeser?
Bencana Bukan Ladang Bisnis

Oleh: Tia Damayanti, M.Pd.

Bencana alam selalu jadi ujian berat. Bukan cuma bagi masyarakat yang jadi korban, tapi juga bagi penguasa yang memegang amanah. Bayangkan, di saat orang-orang kehilangan rumah, mata pencaharian, bahkan keluarga, negara seharusnya hadir sebagai pelindung utama. Itu kewajiban. Namun belakangan, ada wacana yang bikin gelisah. Bencana, dalam pembacaan tertentu, justru dilihat sebagai peluang ekonomi.

Presiden sendiri yang mengungkapkannya. Menurutnya, tumpukan lumpur di area bencana ternyata menarik minat sejumlah pihak swasta. Mereka berminat memanfaatkannya. Bahkan, hal ini disebut bisa membantu pemasukan daerah.

Pernyataan itu muncul di saat yang tak tepat. Masyarakat terdampak masih berjuang memenuhi kebutuhan paling dasar. Lantas, pertanyaan besar pun muncul: ke mana sebenarnya arah kebijakan penanganan bencana ini? Apakah untuk keselamatan dan kesejahteraan korban, atau justru mengincar keuntungan finansial?

Wacana itu kemudian ramai diberitakan. Lumpur, yang sejatinya adalah sisa bencana dan harus dikelola dengan hati-hati untuk pemulihan lingkungan, perlahan berubah wujud dalam pemberitaan menjadi komoditas. Pemerintah bilang ada peluang pemasukan. Tapi di lapangan, ceritanya lain. Korban masih bergulat dapat bantuan pangan, hunian darurat, layanan kesehatan, dan air bersih. Fokusnya kok bisa beda?

Ini jelas pergeseran prioritas. Dalam situasi darurat, semua perhatian dan sumber daya semestinya tertuju pada korban. Titik. Ketika perhatian utama justru beralih ke hitung-hitungan ekonomi dari sisa bencana, ada yang salah. Kepentingan rakyat yang paling menderita berisiko tenggelam oleh logika pasar.

Pelibatan swasta dalam urusan lumpur bencana ini memperlihatkan watak kebijakan yang kapitalistik. Negara seperti melempar tanggung jawabnya. Dalihnya efisiensi dan kontribusi ekonomi. Padahal, swasta bergerak untuk mencari untung, bukan karena kewajiban moral melindungi rakyat. Dengan begini, tanggung jawab penanganan bencana secara halus dialihkan ke mekanisme pasar.

Kesalahan prioritas ini makin kentara kalau kita lihat lebih dalam. Bencana itu kondisi luar biasa. Butuh kebijakan luar biasa pula. Sumber daya negara harus dipusatkan untuk pemulihan korban. Bukan untuk proyek ekonomi. Tapi nyatanya, wacana pemanfaatan lumpur justru lebih cepat santer ketimbang laporan lengkap soal kebutuhan korban yang mendesak.

Belum lagi soal regulasi. Kebijakan pragmatis tanpa aturan yang jelas hanya membuka pintu eksploitasi. Sampai sekarang, publik belum dapat penjelasan utuh. Bagaimana mekanisme pengawasannya? Apa dampaknya bagi lingkungan? Apakah benar-benar untuk kepentingan masyarakat? Tanpa payung hukum yang kuat, eksploitasi sumber daya pascabencana ini berisiko merusak lingkungan dan malah memicu bencana baru. Banyak pihak sudah mengingatkan risiko ini.

Dalam Islam, kekuasaan itu amanah. Bukan alat bisnis. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah ra‘in (pengurus), dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.”

Hadis ini jelas. Tanggung jawab negara itu langsung dan tak bisa dialihkan, apalagi di saat krisis.

Al-Qur’an juga tegas. “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58).

Amanah penanganan bencana menuntut keadilan. Artinya, keselamatan dan kemaslahatan rakyat harus di atas segalanya, termasuk di atas kepentingan materi.

Islam juga melarang penguasaan sumber daya publik untuk keuntungan segelintir orang. Rasulullah ﷺ bersabda, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”

Prinsipnya sederhana: sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak termasuk yang muncul akibat bencana harus dikelola untuk kepentingan umum. Bukan diserahkan pada logika bisnis.

Karena itu, penanganan bencana harus dimulai dari kesadaran bahwa negara wajib hadir sepenuhnya. Pemulihan korban adalah prioritas mutlak, tak bisa ditawar. Jika pun melibatkan pihak lain, harus dalam kerangka regulasi ketat dengan pengawasan penuh. Orientasinya satu: kemaslahatan rakyat. Bukan yang lain.

Pada akhirnya, polemik lumpur bencana ini harus jadi pengingat. Bencana bukanlah ladang bisnis. Dalam perspektif Islam, penguasa adalah pelindung. Bukan fasilitator eksploitasi. Jika amanah ini dijalankan dengan benar, setiap musibah bisa menjadi momentum untuk menegakkan keadilan. Bukan sebaliknya, jadi peluang mengambil untung dari penderitaan orang lain.

"Pendidik dan penulis opini yang menaruh perhatian pada isu sosial, kebencanaan, dan tata kelola kebijakan publik dalam perspektif Islam.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar