Lumpur Bencana Dijadikan Komoditas, Prioritas Pemulihan Tergeser?

- Selasa, 13 Januari 2026 | 14:00 WIB
Lumpur Bencana Dijadikan Komoditas, Prioritas Pemulihan Tergeser?

Oleh: Tia Damayanti, M.Pd.

Bencana alam selalu jadi ujian berat. Bukan cuma bagi masyarakat yang jadi korban, tapi juga bagi penguasa yang memegang amanah. Bayangkan, di saat orang-orang kehilangan rumah, mata pencaharian, bahkan keluarga, negara seharusnya hadir sebagai pelindung utama. Itu kewajiban. Namun belakangan, ada wacana yang bikin gelisah. Bencana, dalam pembacaan tertentu, justru dilihat sebagai peluang ekonomi.

Presiden sendiri yang mengungkapkannya. Menurutnya, tumpukan lumpur di area bencana ternyata menarik minat sejumlah pihak swasta. Mereka berminat memanfaatkannya. Bahkan, hal ini disebut bisa membantu pemasukan daerah.

Pernyataan itu muncul di saat yang tak tepat. Masyarakat terdampak masih berjuang memenuhi kebutuhan paling dasar. Lantas, pertanyaan besar pun muncul: ke mana sebenarnya arah kebijakan penanganan bencana ini? Apakah untuk keselamatan dan kesejahteraan korban, atau justru mengincar keuntungan finansial?

Wacana itu kemudian ramai diberitakan. Lumpur, yang sejatinya adalah sisa bencana dan harus dikelola dengan hati-hati untuk pemulihan lingkungan, perlahan berubah wujud dalam pemberitaan menjadi komoditas. Pemerintah bilang ada peluang pemasukan. Tapi di lapangan, ceritanya lain. Korban masih bergulat dapat bantuan pangan, hunian darurat, layanan kesehatan, dan air bersih. Fokusnya kok bisa beda?

Ini jelas pergeseran prioritas. Dalam situasi darurat, semua perhatian dan sumber daya semestinya tertuju pada korban. Titik. Ketika perhatian utama justru beralih ke hitung-hitungan ekonomi dari sisa bencana, ada yang salah. Kepentingan rakyat yang paling menderita berisiko tenggelam oleh logika pasar.

Pelibatan swasta dalam urusan lumpur bencana ini memperlihatkan watak kebijakan yang kapitalistik. Negara seperti melempar tanggung jawabnya. Dalihnya efisiensi dan kontribusi ekonomi. Padahal, swasta bergerak untuk mencari untung, bukan karena kewajiban moral melindungi rakyat. Dengan begini, tanggung jawab penanganan bencana secara halus dialihkan ke mekanisme pasar.

Kesalahan prioritas ini makin kentara kalau kita lihat lebih dalam. Bencana itu kondisi luar biasa. Butuh kebijakan luar biasa pula. Sumber daya negara harus dipusatkan untuk pemulihan korban. Bukan untuk proyek ekonomi. Tapi nyatanya, wacana pemanfaatan lumpur justru lebih cepat santer ketimbang laporan lengkap soal kebutuhan korban yang mendesak.

Belum lagi soal regulasi. Kebijakan pragmatis tanpa aturan yang jelas hanya membuka pintu eksploitasi. Sampai sekarang, publik belum dapat penjelasan utuh. Bagaimana mekanisme pengawasannya? Apa dampaknya bagi lingkungan? Apakah benar-benar untuk kepentingan masyarakat? Tanpa payung hukum yang kuat, eksploitasi sumber daya pascabencana ini berisiko merusak lingkungan dan malah memicu bencana baru. Banyak pihak sudah mengingatkan risiko ini.

Dalam Islam, kekuasaan itu amanah. Bukan alat bisnis. Rasulullah ﷺ bersabda:


Halaman:

Komentar