Sembilan Agenda Prioritas DPR di Sidang III, Mulai dari Bencana hingga Reformasi Hukum

- Selasa, 13 Januari 2026 | 11:42 WIB
Sembilan Agenda Prioritas DPR di Sidang III, Mulai dari Bencana hingga Reformasi Hukum

Masa Sidang III DPR untuk periode 2025-2026 resmi dimulai hari ini, Selasa (13/1). Di tengah hiruk-pikuk agenda politik, Ketua DPR Puan Maharani langsung menyampaikan sembilan isu strategis yang bakal jadi prioritas utama dewan.

“Dalam pembahasan di Alat Kelengkapan Dewan, DPR RI akan memprioritaskan berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat,”

begitu penegasan Puan dalam Rapat Paripurna di Jakarta. Nada suaranya tegas, mencerminkan agenda padat yang menanti.

Dari sekian banyak masalah yang menumpuk, daftar prioritasnya cukup beragam. Mulai dari hal-hal mendesak seperti ketersediaan BBM, listrik, dan bahan pangan pasca bencana di Sumatera dan wilayah lain, sampai evaluasi transportasi usai momen Natal dan Tahun Baru. Tak ketinggalan, isu evakuasi WNI di negara konflik juga masuk dalam radar.

Di sisi lain, ada juga pembahasan yang sifatnya lebih sistemik. Proses reformasi di tubuh Polri, Kejagung, dan Pengadilan akan digodok demi penegakan hukum yang lebih pasti. Begitu pula dengan pemenuhan hak warga binaan di lapas yang harus dipastikan tanpa diskriminasi.

Isu kesehatan juga tak luput. Penanganan kasus super flu di berbagai daerah menjadi perhatian serius. Sementara itu, nasib para guru dan tenaga kependidikan yang kerap disorot, kembali masuk dalam agenda.

Menariknya, meski masih cukup lama, persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 sudah mulai disiapkan dari sekarang. Terakhir, evaluasi menyeluruh terkait izin pemanfaatan dan alih fungsi hutan akan dilakukan.

Namun begitu, di luar kesembilan poin utama itu, Puan menyebut perhatian DPR masih tertuju pada satu hal: penanganan banjir dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Fokusnya kini bergeser ke fase pemulihan.

“Terkait penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera yang telah memasuki fase rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana, DPR RI telah membentuk Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana,”

jelasnya. Tujuannya jelas: memastikan koordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemda berjalan mulus.

“Sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berlangsung lebih cepat, tepat manfaat, dan tepat waktu,”

tambah Puan. Agenda sidang ini, terlihat jelas, tak hanya sekedar wacana tetapi diharapkan bisa langsung menyentuh persoalan riil di lapangan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar