Kasus dugaan penipuan trading kripto kembali menyeret nama seorang influencer. Kali ini, Timothy Ronald yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Informasi ini sudah dikonfirmasi pihak kepolisian, meski penyelidikan masih berjalan.
Di sisi lain, detailnya masih sangat terbatas. Polisi belum mau buka-bukaan soal kronologi atau berapa tepatnya jumlah korban yang mengadu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan laporan itu masuk. “Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y,” katanya, Senin (12/1).
“Terlapor dalam lidik,” tambah Budi.
Menurutnya, tim penyelidik sekarang fokus mengumpulkan keterangan dan menelaah bukti. Prosesnya masih tahap pendalaman. “Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” jelas Budi Hermanto.
Artikel Terkait
Nekat Seret Bocah 9 Tahun, Pelaku Pencurian di Medan Marelan Diburu Polisi
Warga Depok dan Jakarta Ubah Sampah Jadi Tabungan dan Pupuk
Di Balik 11 Januari: Kisah Perjuangan dan Identitas Komunitas Tuli Indonesia
Polisi Amankan Dua Senpi Rakitan dari Geng Motor di Palmerah