Isu ini ramai beredar di media sosial beberapa hari terakhir. Dalam sejumlah unggahan, nama Timothy Ronald disebut-sebut sebagai tersangka penipuan investasi aset digital. Yang bikin miris, kabarnya korban didominasi anak muda berusia 18 sampai 27 tahun.
Narasi yang beredar bahkan menyebut angka kerugiannya fantastis, mencapai miliaran rupiah. Tapi sekali lagi, ini masih klaim dari satu sisi. Polisi belum mengonfirmasi kebenaran nominal tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, Timothy Ronald sendiri belum memberikan pernyataan atau klarifikasi apa pun. Pihaknya masih diam.
Kasus ini tentu mengingatkan kita lagi: trading kripto memang menjanjikan, tapi risiko penipuan selalu mengintai. Apalagi kalau melibatkan figur publik, banyak orang jadi mudah percaya. Polisi masih bekerja. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Nekat Seret Bocah 9 Tahun, Pelaku Pencurian di Medan Marelan Diburu Polisi
Warga Depok dan Jakarta Ubah Sampah Jadi Tabungan dan Pupuk
Di Balik 11 Januari: Kisah Perjuangan dan Identitas Komunitas Tuli Indonesia
Polisi Amankan Dua Senpi Rakitan dari Geng Motor di Palmerah