Isu ini ramai beredar di media sosial beberapa hari terakhir. Dalam sejumlah unggahan, nama Timothy Ronald disebut-sebut sebagai tersangka penipuan investasi aset digital. Yang bikin miris, kabarnya korban didominasi anak muda berusia 18 sampai 27 tahun.
Narasi yang beredar bahkan menyebut angka kerugiannya fantastis, mencapai miliaran rupiah. Tapi sekali lagi, ini masih klaim dari satu sisi. Polisi belum mengonfirmasi kebenaran nominal tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, Timothy Ronald sendiri belum memberikan pernyataan atau klarifikasi apa pun. Pihaknya masih diam.
Kasus ini tentu mengingatkan kita lagi: trading kripto memang menjanjikan, tapi risiko penipuan selalu mengintai. Apalagi kalau melibatkan figur publik, banyak orang jadi mudah percaya. Polisi masih bekerja. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak dan Salat untuk Warga Medan Besok, 27 Februari 2026
Fiorentina Lolos Dramatis Usai Dihajar Hattrick Mazurek di Liga Konferensi Eropa
Gubernur Kaltim Jelaskan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Ditempatkan di Jakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, 27 Februari 2026