“Nah, ke depan yang banyak dikritik tentu terkait metode seleksinya. Mungkin ke depan kami akan melakukan banyak perubahan, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
“Dengan penunjukan langsung juga kami harus memastikan itu bisa dipertanggungjawabkan. Nah, itu yang menjadi fokus kami,” tegasnya.
Niat Utama: Melayani, Bukan ‘Nebeng’ Haji
Selain soal prosedur, ada hal lain yang menurut Dahnil tak kalah penting: niat. Ia ingin meluruskan persepsi sejak dini. Tugas utama petugas adalah melayani, bukan mencari celah untuk ‘nebeng’ menunaikan ibadah haji.
“Kritik terhadap petugas itu salah satunya selalu diingatkan jangan sampai ada petugas yang nebeng naik haji. Itu yang paling sering disampaikan,” ucap Dahnil.
“Hal ini harus diluruskan sejak awal bahwa fokus mereka di sana adalah pelayanan jemaah,” lanjutnya.
Namun begitu, bukan berarti mereka sama sekali kehilangan kesempatan untuk beribadah. Dahnil menyebut akan ada pembekalan fikih petugas haji. Dengan begitu, mereka tetap bisa mendapatkan ‘bonus’ ibadah haji tanpa mengabaikan tugas pokoknya. Ada cara-cara tertentu dalam fikih yang memungkinkan hal itu, pungkasnya.
Jadi, lewat pelatihan ketat dan penekanan pada niat, pemerintah berharap bisa membawa perubahan signifikan pada kualitas pelayanan haji Indonesia di tahun-tahun mendatang. Semoga saja.
Artikel Terkait
Di Balik Gaduh KUHP Baru: Ketika Hukum Berubah Jadi Hantu di Ruang Publik
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pidie Aceh Pagi Ini
Jakarta Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Mengancam
ASEAN Buka Pintu untuk Mata Uang BRICS, Dominasi Dolar Mulai Tergoyang?