Namun begitu, Fitroh enggan merinci lebih jauh. Ia hanya menyebut bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan manipulasi pengurangan pajak. Kasus semacam ini bukan yang pertama, tentu saja, dan selalu menyisakan pertanyaan besar tentang celah di sistem.
Menurut prosedur, KPK punya waktu satu kali 24 jam ke depan. Masa itu digunakan untuk memeriksa dan nantinya menentukan status resmi para pihak yang saat ini diamankan. Apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan, itu masih dalam proses.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Direktorat Jenderal Pajak sendiri belum memberikan pernyataan apa pun. Ruang kerjanya di Jakarta Utara pasti masih berdenyut, tapi kini dengan suasana yang jauh berbeda dari biasanya.
Artikel Terkait
Gen Halal Championship 2025 Cetak 45 Finalis, Bukti Gaya Hidup Halal Kian Digandrungi Pelajar
Parlemen Iran Ancam AS dan Israel Jadi Sasaran Balasan Militer
Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan di Sumatera
Gen Halal Championship 2025: Finalis Non-Muslim Buktikan Halal Jadi Standar Universal