KPK kembali memanggil sejumlah nama untuk dimintai keterangan terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Kali ini, yang diperiksa adalah mantan Kajari Bekasi, Eddy Sumarman. Pemeriksaan digelar Jumat (9/1) lalu.
Tak sendirian, Eddy datang bersama dua koleganya dari Kejari Bekasi: Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa dan Kasubsi Penuntutan Rizki Putradinata. Mereka dihadirkan sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara.
Lokasi pemeriksaannya sendiri cukup menarik, bukan di gedung KPK. Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, semua itu dilakukan di Pusdiklat Kejaksaan di Cipayung, Jakarta Timur.
Soal apa yang ditanyakan? Budi memaparkan, fokusnya adalah pengetahuan para saksi mengenai berbagai perkara di Kejari Bekasi yang melibatkan pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Rincian lebih jauh soal keterlibatan Ade Kuswara cs memang belum dibeberkan. Sampai berita ini diturunkan, Eddy Sumarman sendiri memilih untuk tidak berkomentar.
Artikel Terkait
Kebakaran Hanguskan Ruko Grosir Sepatu di Pematangsiantar, Tak Ada Korban Jiwa
Mobil Avanza Terjun ke Sungai di Bangkalan, Pengemudi Diduga Keliru Injak Gas
Sekretaris Kabinet Benarkan Rencana Kunjungan Presiden Prabowo ke Rusia
Rem Truk Pasir Diduga Blong, Tabrak Truk Tronton di Sukoharjo