Berita penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus kuota haji tentu saja mengguncang. Terlebih, ia bukan sembarang sosok. Dia adalah adik kandung dari Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. Tanggapan sang kakak pun akhirnya datang.
Gus Yahya, dengan nada yang tenang namun tegas, menyatakan dirinya tak akan ikut campur. "Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan," ujarnya dalam keterangan yang dirilis Jumat (9/1).
"Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur."
Ia menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat adiknya itu pada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. Di sisi lain, ia juga memastikan bahwa organisasi yang dipimpinnya, PBNU, sama sekali tidak terlibat. Menurutnya, tindakan individu tak bisa serta-merta mewakili organisasi.
Penetapan tersangka ini sendiri dikonfirmasi langsung oleh KPK. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, membenarkan hal itu dengan singkat: "Iya benar." Selain Gus Yaqut, eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex, juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Gen Halal Championship 2025: Finalis Non-Muslim Buktikan Halal Jadi Standar Universal
Video 7 Menit Kasir Indomaret yang Viral: Hoaks atau Beneran Ada?
Dari Medan Berat, Bantuan TNI Akhirnya Sampai ke Pelosok Sumatra
Ketika Takwa Hanya di Lisan, Keadilan Pun Jadi Sandiwara