Dari kubu Gus Yaqut, pengacaranya Mellisa Anggraini menyoroti sikap kooperatif kliennya. Katanya, sejak awal pemeriksaan, Gus Yaqut telah transparan dan memenuhi setiap panggilan hukum.
"Sikap ini merupakan bentuk komitmen klien kami terhadap penegakan hukum dan akan terus dijaga ke depannya," jelas Mellisa.
Ia juga menegaskan hak-hak hukum yang melekat pada setiap warga negara, termasuk hak untuk diperlakukan adil dan asas praduga tak bersalah. "Semua itu berlaku hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," sambungnya.
Mellisa pun berkomitmen untuk mendampingi Gus Yaqut menjalani seluruh proses hukum di KPK. Menurutnya, itulah langkah terbaik yang bisa diambil sekarang.
Artikel Terkait
Gen Halal Championship 2025: Finalis Non-Muslim Buktikan Halal Jadi Standar Universal
Video 7 Menit Kasir Indomaret yang Viral: Hoaks atau Beneran Ada?
Dari Medan Berat, Bantuan TNI Akhirnya Sampai ke Pelosok Sumatra
Ketika Takwa Hanya di Lisan, Keadilan Pun Jadi Sandiwara