Dokter Samira, yang akrab disapa "Doktif", kembali membuat kehebohan. Di sebuah konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu lalu, ia melontarkan sejumlah tudingan pedas terhadap dokter sekaligus pengusaha kosmetik, Richard Lee. Dua poin utamanya menyentuh soal yang sensitif: gelar akademik dan urusan pajak kendaraan mewah.
Soal mobil Rolls-Royce milik Lee yang sering terpampang di media sosial itu, Doktif menyoroti hal yang dianggapnya janggal. "Mobil itu masih pakai plat nomor sementara, D 1533 QGK, dan sudah terlalu lama," ujarnya. Menurut Doktif, plat sementara yang tak kunjung diganti ini berpotensi dipakai untuk menghindari pajak progresif kendaraan mewah, yang nilainya bisa mencapai ratusan juta. Ia merasa ini sebuah ketidakadilan.
"Ini bentuk pengangkangan terhadap sistem. Masyarakat dengan mobil biasa saja taat bayar pajak, mengapa yang ini seolah dibiarkan?"
Di sisi lain, gelar PhD yang disandang Lee juga jadi sasaran kritik. Doktif mempertanyakan proses perolehannya yang disebut hanya butuh waktu sekitar satu setengah tahun. Padahal, umumnya program doktor memakan waktu minimal tiga setengah tahun. Ada kejanggalan lain yang ia tangkap.
Menurut sejumlah saksi, saat menghadiri proses hukum di Mabes Polri beberapa waktu lalu, Richard Lee justru tak mencantumkan gelar PhD-nya. "Itu kan aneh. Seolah ada kesadaran bahwa gelar itu bermasalah," tambah Doktif. Sayangnya, hingga saat ini belum ada sanksi yang jelas bagi oknum yang menggunakan gelar akademik tak sah.
Hingga detik ini, Richard Lee belum memberikan tanggapan resmi. Publik pun menunggu, apakah akan ada klarifikasi atau justru laporan balik. Kasus ini, seperti biasa, memantik lagi perdebatan lama soal transparansi, kepatuhan pajak, dan etika para publik figur dalam menggunakan titel mereka. Semuanya masih menggantung.
Artikel Terkait
Bupati Bone Resmikan Kios Tani dan Pangan Maberre di Dinas Peternakan
Delapan Penerima Beasiswa LPDP Dijatuhi Sanksi Gagal Penuhi Kewajiban
Wamenko Polkawil Tinjau Progres 106 Unit Huntap untuk Korban Banjir Aceh Utara
Tiga Eks Petinggi Pertamina Divonis 9-10 Tahun Penjara atas Korupsi Minyak